Muhammad Faizin
Kontributor
Suatu saat, Rahman melihat Amin membawa bendera dengan kepala diikat kain hitam. Karena penasaran, Rahman pun bertanya pada Amin.
Rahman: Mau kemana, Min?
Amin: Mau demo menegakkan keadilan. Undang-undang yang disahkan merugikan rakyat kecil.
Rahman: Kok bisa. Bukannya undang-undang dibuat untuk membuat seluruh masyarakat sejahtera?
Amin: Seharusnya seperti itu. Tapi aku baca di media sosial undang-undang ini sangat merugikan. Makanya aku mau aksi demo.
Rahman: Mending gabung sama aku saja, Min. Ikut Undang-undang yang menyejahterakan semuanya.
Amin: Undang-undang apa itu?
Rahman: Undang-undang Kenduri (mengundang selametan).
(Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026
2
Khutbah Jumat: Rezeki Sudah Ditakar, Tak Akan Tertukar
3
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
4
PBNU Sebut Pengalaman Tambakberas Jombang Jadi Modal Utama Selenggarakan Muktamar Ke-35 NU
5
Penentuan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Ditunda, Paling Lambat Besok Pagi
6
Pesan Rais Aam PBNU kepada Pengurus 25 Hari Jelang Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua