Aksi Protes hingga Bakar Al-Qur’an di Swedia Tuai Kecaman Masyarakat Muslim Internasional
Senin, 23 Januari 2023 | 11:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pembakaran salinan Al- Qur’an terjadi dalam aksi protes anti-Turki yang menjegal bergabungnya Swedia dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO).
Pembakaran dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stam Kurs, Rasmus Paludan, di luar Gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023).
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar kitab suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak hormat,” jelas Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson dilansir dari Anadolu Agency, Senin (23/1/2023).
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom juga mengatakan hal serupa bahwa provokasi Islamofobia sangat mengerikan.
“Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata dia.
Merespons pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan kejahatan kebencian tidak dapat dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.
“Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami. Tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima,” ujarnya dikutip dari Al Jazeera.
Direktur Komunikasi Turki, Fahrettin Altun juga menyerukan otoritas Swedia untuk serius menghentikan penyebaran ujaran kebencian.
Otoritas Swedia, lanjutnya, tidak bisa bersembunyi di balik alasan “kebebasan berekspresi” atas kejadian pembakaran Al-Qur’an yang menyedot atensi masyarakat Muslim internasional.
“Swedia harus segera bertindak untuk mencegah provokasi penuh kebencian terhadap Turki dan melawan mereka yang menargetkan Islam,” ungkan Fahrettin Altun melalui cuitan Twitternya.
Paludan membakar kitab suci dengan korek api, disusul degan cacian panjang yang dilontarkan selama hampir satu jam dalam penjagaan pihak kepolisian setepat.
Kecaman Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Paludan. Kemlu menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penistaan kitab suci dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kemlu di akun Twitter resminya.
Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi maupun berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Kecaman negara-negara Muslim
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania dan Kuwait juga mengecam pembakaran Al- Qur'an.
“Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua