Covid-19, Saudi Hentikan Penerbangan Domestik dan Transportasi Publik
NU Online · Jumat, 20 Maret 2020 | 08:30 WIB
Arab Saudi menangguhkan penerbangan domestik dan transportasi publik—seperti bus, kereta, dan taksi- selama 14 hari ke depan. Ini merupakan kebijakan terbaru Saudi dalam mencegah persebaran virus corona (Covid-19).
Diberitakan Arab News, Jumat (20/3), sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, kebijakan ini akan mulai berlaku pada pukul 6 pagi hari Sabtu, 21 Maret waktu setempat. Meski demikian, penerbangan yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan, pesawat evakuasi medis, dan pesawat pribadi tetap diizinkan beroperasi, selama mendapatkan izin dari Otoritas Penerbangan Sipil.
Dengan demikian, sarana transportasi yang berkaitan dengan layanan kesehatan, makanan, dan air, energi, serta kapal kargo dan barang tidak akan terpengaruh dengan larangan perjalanan sementara ini. Namun tindakan pencegahan dan tindakan kesehatan tambahan akan diambil sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Saudi.
Bus-bus milik lembaga pemerintah atau fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta, atau pun bus yang digunakan untuk kemanusiaan atau keamanan juga dibebaskan dari larangan perjalanan. Selain itu, operator bus dan taksi wajib menaati larangan perjalanan. Jika tidak, mereka akan mendapatkan hukuman. Tidak disebutkan, apa dan seperti apa hukumannya.
Sementara layanan kereta api yang terkena dampak larangan itu adalah jalur Riyadh-Dammam melalui Abqaiq dan Hofuf, jalur Riyadh-Jawf melalui Majmaa, Al-Qassim dan Hail, dan Haramain Express. Sedangkan, yang diizinkan untuk tetap beroperasi adalah kereta transportasi komersial, termasuk kereta barang antara Pelabuhan Raja Abdulaziz di Dammam dan Pelabuhan Kering di Riyadh, dan kereta api penambangan Perusahaan Kereta Api Saudi ‘Saar’.
Kapal feri antara pulau Jazan dan Farasan juga akan tetap diizinkan beroperasi—untuk kebutuhan warga dan karyawan, bukan untuk wisata, namun jumlah penumpang akan dikurangi menjadi 100 orang per perjalanan.
Pada Jumat lalu, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan shalat jamaah –Shalat Jumat- di seluruh masjid di wilayah Kerajaan, kecuali di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah. Warga Saudi diminta untuk mengerjakan shalat di rumah saja, daripada di masjid untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua