Didesak Arab, UNESCO Tangguhkan Pameran Yahudi di Paris
Ahad, 19 Januari 2014 | 17:02 WIB
Paris, NU Online
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) pada Jumat (17/1) menangguhkan pameran mengenai 3.500 tahun hubungan orang Yahudi dengan Israel, setelah ada desakan negara-negara Arab karena dapat merusak upaya perdamaian.
<>
Pameran berjudul "The 3,500 Year Relationship of Jewish People to the Holy Land" itu menurut rencana dibuka pada Selasa pekan depan (21/1) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Tetapi, UNESCO mengumumkan, menerima surat dari 22 anggota Kelompok Arab yang menyatakan kecemasan mereka bahwa pameran itu dapat berdampak negatif pada upaya perdamaian dan perundingan, yang sedang berlangsung di Timur Tengah.
Selain itu, menurut UNESCO, ada sejumlah masalah "yang yang belum diselesaikan menyangkut kemungkinan masalah-masalah sejarah menyangkut teks dan visual yang masih diperdebatkan" dalam pameran yang diselenggarakan bersama dengan Simon Wiesenthal Center.
"Dalam konteks ini, disesalkan, UNESCO telah menangguhkan pembukaan pameran itu," demikian pernyataan resmi UNESCO di Paris.
Selain itu, UNESCO menyampaikan, "Konsensus mengenai keputusan-keputusan UNESCO dan resolusi-resolusi menyangkut Timur Tengah adalah sangat penting, untuk menghindari konfrontasi dan politisisasi."
Pembatalan pameran itu terjadi saat hubungan UNESCO dengan Israel berada pada titik rendah, setelah Palestina menjadi anggota badan itu pada Oktober 2011.
Saat menanggapi keputusan itu, Israel dan sekutu kuatnya Amerika Serikat (AS) memotong dana untuk UNESCO, yang menimbulkan krisis keuangan pada badan itu dan menyebabkan ratusan karyawan badan itu berada dalam bahaya. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua