Kaligrafi Arab Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Senin, 3 Februari 2020 | 08:00 WIB
Kementerian Kebudayaan Arab Saudi menggelar sebuah workshop dan pertemuan koordinasi untuk mendaftarkan kaligrafi Arab dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Riyadh, Ahad (3/2).
Enam negara Arab dilaporkan ikut berpartisipasi dalam pertemuan lima hari dalam kemitraan dengan Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Liga Arab (ALECSO). Langkah ini dinilai akan memperkuat kehadiran kaligrafi Arab dalam forum konferensi, baik tingkat lokal atau pun internasional.
Kementerian Kebudayaan Saudi sudah menugaskan Masyarakat Pelestarian Warisan Saudi (SHPS) untuk bekerjasama dengan Komite Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Nasional Saudi untuk melengkapi dokumen dan menyerahkannya kepada UNESCO pada Maret mendatang.
Sekretaris Jenderal Komisi Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Nasional Saudi, Hattan bin Mounir bin Samman, mengatakan, kaligrafi Arab memiliki nilai luar biasa karena sejarahnya yang panjang dan keunikannya sebagai salah satu aspek terkaya identitas budaya Arab dan Islam.
“Kaligrafi Arab telah -dan akan terus menjadi - fokus dan semangat para ahli, pemangku kepentingan dan mereka yang terlibat dalam urusan budaya, pendidikan dan sains, yang tertarik pada warisan manusia dan budaya,” katanya, dilansir Arab News.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Saudi mengatakan kalau 2020 adalah tahunnya kaligrafi Arab. Menurut al-Eidan, pendaftaran kaligrafi Arab di UNESCO ini menjadi pelengkap dari pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua