Langkah Turki Memulangkan Anggota ISIS ke Negara Asalnya
Selasa, 10 Desember 2019 | 05:00 WIB
Turki memiliki ‘sikap tegas’ terhadap para anggota ISIS tersebut. Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu sudah memberikan peringatan bahwa pihaknya akan memulangkan para anggota ISIS ke negaranya masing-masing.
“Sekarang kami memberitahu Anda bahwa kami akan memulangkan mereka (militan ISIS) kepada Anda semua. Kami akan memulainya pada Senin (11/11/2019) nanti. Tidak perlu berusaha kabur dari tanggung jawab, kami akan memulangkan mereka (jihadis ISIS) kepada Anda. Urusi mereka sebagaimana Anda inginkan,” kata Soylu, seperti dilaporkan AFP, Sabtu November lalu.
Beberapa saat setelah pengumuman itu, Turki mulai mendeportasi anggota ISIS ke masing-masing negaranya. Pada pertengahan November, seperti diberitakan CNN, Jumat (15/11), Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan, pihaknya telah memulangkan seorang warga negara (WN) AS dan Inggris serta tujuh WN Jerman.
Sesuai dengan permintaannya, WN AS semula ingin dikirim ke Yunani namun Yunani menolaknya. Hal itu membuatnya harus berada di ‘buffer zone’ selama beberapa hari.
Pada Selasa, 3 Desember lalu, Turki menyebut pihaknya telah memulangkan lima orang simpatisan ISIS ke Jerman. Sebelumnya, Jerman untuk pertama kalinya telah menerima pemulangan seorang perempuan simpatisan ISIS dan anak-anaknya dari sebuah kamp penahanan di Suriah Utara.
“Lima orang simpatisan ISIS berkewarganegaraan Jerman dipulangkan ke negara asalnya hari ini (Selasa),” kata otoritas Turki, diberitakan AFP.
Yang terbaru, ototitas Turki baru saja ‘mengusir’ 11 anggota ISIS WN Perancis kembali ke negaranya. Dilaporkan, mereka dipulangkan langsung ke kampung halamannya. Seperti diberitakan Associated Press, Senin (9/12), Turki tidak memberikan rincian identitas 11 WN Perancis yang dipulangkan itu.
Namun demikian, sumber kehakiman di Perancis menyebut bahwa 11 orang yang dipulangkan Turki terdiri dari empat perempuan dan tujuh anak-anak. Mereka disebutkan tiba di Perancis pada Senin, 9 Desember waktu setempat.
Hingga saat ini, dilaporkan ada sekitar 60 anggota ISIS berkewarganegaraan asing yang sudah dipulangkan dari Turki. Mereka berasal dari AS, Perancis, Belanda, Jerman, Irlandia, dan Denmark.
Langkah Turki memulangkan anggota ISIS berkewarganegaraan asing tersebut tidak selalu berjalan lancar. Sejumlah negara Barat menolak langkah tersebut karena sudah mencabut status kewarganegaraan warganya yang bergabung dengan kelompok teroris.
Sesuai Konvensi New York 1961, kebijakan mencabut kewarganegaraan seseorang adalah tindakan ilegal. Meski demikian, beberapa negara seperti Prancis dan Inggris tidak meratifikasi konvensi tersebut. Atas hal itu, Inggris sampai saat ini dilaporkan telah mencabut status kewarganegaraan terhadap 100 warganya yang diduga bergabung dengan ISIS atau kelompok jihadis lainnya.
Pewarta: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua