Internasional

Mahmoud Abbas Temui Macron, Bahas Penegakan Gencatan Senjata di Gaza hingga Konstitusi Baru Palestina

NU Online  ·  Rabu, 12 November 2025 | 19:00 WIB

Mahmoud Abbas Temui Macron, Bahas Penegakan Gencatan Senjata di Gaza hingga Konstitusi Baru Palestina

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Paris, Prancis, Selasa (11/11/2025). (Foto: Instagram Emmanuel Macron)

Jakarta, NU Online

Presiden Palestina Mahmoud Abbas bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Selasa (11/11/2025). Keduanya mendiskusikan kerja sama dua negara dalam mengeksplorasi langkah membangun dan memperkuat relasi di berbagai sektor dan menyinggung sejumlah topik yang menjadi kepentingan bersama. Hal ini sebagaimana dikutip WAFA pada Rabu (12/11/2025).


WAFA juga melaporkan bahwa kedua pemimpin negara itu meninjau kembali upaya-upya untuk menegakkan gencatan senjata di Jalur Gaza, memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mengamankan pembebasan sandera dan tawanan, serta merampungkan penarikan pasukan dari Gaza.


Tidak hanya itu, keduanya juga mendorong upaya pengambilalihan tanggung jawab di Gaza, memajukan rekonstruksinya, mencegah aneksasi dan pengusiran, dan memulihkan stabilitas yang berkelanjutan. Hal tersebut sebagai bentuk pengakhiran pendudukan dan pembentuk negara Palestina yang merdeka, berdaulat, demokratis, dan layak bagi rakyat Palestina sesuai dengan hukum internasional.


Sementara itu, Macron menyampaikan bahwa Prancis mendukung pembentukan sebuah komite mengenai hukum, konstitusional,dan kelembagaan dalam angka memperkuat Negara Palestina.


"Komite ini akan berkontribusi dalam penyusunan konstitusi baru berdasarkan rancangan yang diajukan oleh Presiden Abbas, serta melengkapi seluruh syarat yang diperlukan bagi terbentuknya Negara Palestina yang berkelanjutan," katanya sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency.


Dalam konferensi pers itu, Macron juga memperingatkan Israel untuk tidak melanjutkan aneksasi dan okupasinya di Gaza dan Tepi Barat. Sebab, hal itu mengancam stabilitas dan melanggar hukum internasional.


Ia juga menyinggung perihal pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza harus terlaksana secara aman tanpa hambatan di bawah naungan PBB dan sesuai hukum kemanusiaan internasional.


Selain itu, Reuters melaporkan bahwa Prancis bakal membantu Otoritas Palestina dalam menyusun draf konstitusi untuk masa depan Negara Palestina dengan pembentukan komite kerja.


"Komite ini akan bertanggung jawab untuk bekerja pada seluruh aspek hukum: konstitusional, institusional, dan organisasional," katanya.


"Itu akan berkontribusi untuk kerja membangun sebuah konstitusi baru, sebuah draf yang Presiden Abbas telah presentasikan kepada saya, dan akan bertujuan untuk memfinalisasi seluruh kondisi untuk Negara Palestina," lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, Abbas menyampaikan penghormatannya kepada Macron atas pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina. Ia juga memuji dukungan kuat Prancis untuk rakyat Palestina.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang