Internasional

Pengalaman di Jepang: Hampir Makan Snack Haram dan Aplikasi Halal Japan

Jumat, 21 Maret 2025 | 21:00 WIB

Pengalaman di Jepang: Hampir Makan Snack Haram dan Aplikasi Halal Japan

Aplikasi tersebut bernama Halal Japan. Aplikasi ini dapat diunduh baik di sistem android maupun iOS. (Foto: NU Online/Ulin Nuha Karim)

Niigata, NU Online

Tinggal di negara sekuler yang mayoritas non muslim seperti Jepang merupakan tantangan tersendiri bagi saya, muslim asal Indonesia. Mulai dari perbedaan norma, kebudayaan, tradisi dan juga makanan. 


Ya, karena Jepang adalah negara Sekuler. Maka urusan keagamaan warga yang tinggal di sini tidak diurusi secara formal oleh negara. Jepang memberikan kebebasan warganya untuk beragama, namun Jepang melarang organisasi keagamaan menjalankan kewenangan politik atau pun mendapat hak istimewa dari negara. 


Hal ini menjadikan warga muslim di Jepang perlu untuk lebih waspada terhadap apa saja yang nantinya dapat berdampak pada hukum syariat. Salah satu yang sangat dekat dan sering terjadi setiap hari adalah dalam hal memilih makanan halal. 


Seperti pengalaman yang terjadi pada Affan, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen yang juga merupakan jamaah Masjid Nusantara Tsubame, Niigata, Jepang. Tepatnya saat hari Kamis malam (13/3/2025), seperti biasa kami berbuka di area dapur masjid yang sekaligus terdapat meja makan di sana. 


“Snack Gus,” begitu kata Affan dengan nada menawari. Namun belum sempat saya mengiyakan tawarannya, tiba-tiba saja Aan, seorang teman yang juga TKI asal Pacitan pun meraih Snack tersebut sembari berseru,“Bentar, dicek dulu, halal nggah nih”.

 

Ternyata kekhawatirannya benar, dalam komposisi snack yang dicetak dengan aksara kanji terdapat tulisan; 豚肉 (botaniku) yang artinya adalah daging babi. Sontak ia langsung mengambil snack itu dan membuangnya ke tempat sampah. 


Saat dikonfirmasi, ternyata Affan memang lupa untuk meneliti terlebih dahulu komposisi dari snack yang bentuknya mirip jajanan Ring Potato kalau di Indonesia itu. Ia hanya pendek berpikir, selagi itu bukan olahan daging, rasanya kemungkinan bahan haram itu kecil, namun kenyataannya tidak. 


Setelah kejadian itu, saya pun cukup kaget dan bersyukur. Ternyata makanan ringan yang jika dilihat sekilas tidak mencurigakan itu adalah produk non-halal dan bersyukur telah terhindar dari perkara yang diharamkan. Sebenarnya, memang hal itulah yang menjadi kekhawatiran sejak menginjakkan kaki di negeri matahari terbit ini. 


Seminggu kemudian pada hari Rabu pagi (19/3/2025), sesaat setelah momen kajian subuh. Pembahasan tentang makanan halal dan haram pun mencuat kembali. Aan pun juga bercerita tentang kejadian snack haram minggu lalu. 


Adalah Ahmad Anil Amin, seorang perawat di salah satu rumah sakit di Niigata yang berasal dari Sulawesi pun menanggapi cerita tersebut. Ia kemudian menunjukkan kepada Aan tentang aplikasi yang sering ia gunakan di Jepang untuk mengecek status halal-haram sebuah produk yang dipasarkan. 


Aplikasi tersebut bernama Halal Japan. Aplikasi ini dapat diunduh baik di sistem android maupun iOS. Logo aplikasi ini berbentuk bulan sabit hijau berwarna dasar putih dengan tulisan Halal Japan dan tulisan arab Halal yang juga berwarna hijau daun. 


Di dalamnya pun terdapat 6 klasifikasi status produk. Yaitu; Halal Level 1, Halal Level 2, Halal Level 3, Doubtful (diragukan), Haram Level 1, dan Haram Level 2. Simbol warnanya adalah hijau untuk halal, kuning untuk produk yang diragukan, serta merah untuk haram. 


Maksud dari level tersebut adalah sebagai berikut:

 
  1. Halal Level 1: Produk yang sudah bersertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas semacam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  2. Halal Level 2: Produk belum bersertifikat halal, namun komposisinya terbebas dari bahan haram dan garis produksinya 100 % bebas dari binatang haram atau sejenisnya.
  3. Halal Level 3: Garis produksinya terbagi dengan binatang non halal, namun garis produksinya sudah dibersihkan dengan teliti sebelum produk tersebut diproduksi untuk mencegah terjadinya kontaminasi.
  4. Doubtful: Produknya mengandung alkohol, namun pabriknya tidak mengetahui bahan dasar alkoholnya atau persentase etanolnya, atau mengandung bahan-bahan meragukan (seperti margarin, pengemulsi, atau shortening dan lain sebagainya) tetapi pabriknya tidak mengungkap bahan dasarnya. 
  5. Haram Level 1: Jalur produksi mengandung bahan dari binatang haram.
  6. Haram Level 2: Jalur produksi tercemar bahan hewani non-halal. 


Adapun penggunaan aplikasi ini cukup mudah. Yaitu dengan memindai barcode yang ada dalam kemasan produk, maka akan muncul informasi dan status halal-haram produk tersebut. Atau bisa juga dengan menuliskan nama produk di kolom pencarian. Juga dengan melihat langsung daftar produk yang telah tertera di halaman utama aplikasi tersebut. 


Namun, ternyata tidak semua produk terdaftar dalam aplikasi tersebut. Produk-produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut adalah produk yang memang sudah terverifikasi oleh pihak Halal Japan atau yang sudah mendaftar. Maka kesimpulannya adalah aplikasi ini hanya sebagai alat bantu dan bukanlah tolok ukur utama kehalalan sebuah produk di Jepang. 


Demikianlah memang benar kata ulama dalam sebuah maqolah Arab berbunyi:


الشيء لا يعرف حقا إلا عند فقده


"Suatu (nikmat) tidak akan disadari secara sungguh, kecuali saat kehilangannya."


Kita tidak akan mensyukuri nikmat kemudahan memperoleh makanan halal, hidup di tengah kaum mayoritas muslim, dan berlimpahnya produk halal. Tanpa kita merasakan sendiri bagaimana susahnya mendapatkan makanan halal di negara sekuler yang mayoritas penduduknya non muslim. Walhamdulillah. Segala puji bagi Allah atas nikmat tinggal di bumi nusantara, Negara Kesatuan Republik Indonesia.