Pengamat: PPN 12 Persen Berpotensi Jadi Beban bagi Pelaku UMKM
NU Online · Rabu, 25 Desember 2024 | 20:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengamat Ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ilham Ramadhan Ersyafdi menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kenaikan PPN 12 persen tentunya berpotensi menjadi tambahan beban bagi pelaku UMKM dan terutama masyarakat sebagai lini terakhir yang membayar dan dibebani dari kenaikan PPN ini," kata Ilham, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.Â
Menurutnya, kebijakan penurunan PPN di Vietnam yang sering dijadikan pembanding tidak bisa dipukul rata dengan Indonesia.Â
"Harus dibaca lebih mendetail bahwa kebijakan penurunan di Vietnam tidak di semua sektor hanya di beberapa sektor tertentu saja," jelasnya.
Ilham memaparkan, kenaikan harga barang akibat pajak dapat membuat produk UMKM menjadi kurang kompetitif dan berpengaruh pada penjualan.Â
"Perlu ada kebijakan khusus yang diberikan pemerintah misal insentif bagi UMKM yang melakukan ekspor supaya bisa bersaing dengan produk UMKM yang dihasilkan oleh Vietnam," ujar Dosen Akuntansi Unusia itu.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua