Pengamat: PPN 12 Persen Berpotensi Jadi Beban bagi Pelaku UMKM
NU Online · Rabu, 25 Desember 2024 | 20:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengamat Ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ilham Ramadhan Ersyafdi menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kenaikan PPN 12 persen tentunya berpotensi menjadi tambahan beban bagi pelaku UMKM dan terutama masyarakat sebagai lini terakhir yang membayar dan dibebani dari kenaikan PPN ini," kata Ilham, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.Â
Menurutnya, kebijakan penurunan PPN di Vietnam yang sering dijadikan pembanding tidak bisa dipukul rata dengan Indonesia.Â
"Harus dibaca lebih mendetail bahwa kebijakan penurunan di Vietnam tidak di semua sektor hanya di beberapa sektor tertentu saja," jelasnya.
Ilham memaparkan, kenaikan harga barang akibat pajak dapat membuat produk UMKM menjadi kurang kompetitif dan berpengaruh pada penjualan.Â
"Perlu ada kebijakan khusus yang diberikan pemerintah misal insentif bagi UMKM yang melakukan ekspor supaya bisa bersaing dengan produk UMKM yang dihasilkan oleh Vietnam," ujar Dosen Akuntansi Unusia itu.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
11 Kecamatan Banyumas Rawan Kekeringan, Ansor Minta Penanganan Tak Hanya Distribusi Air Bersih
4
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
5
Fachry Ali: Gus Dur Membuka Jalan Saya Melihat NU sebagai Objek Kajian Akademik
6
Halaqah Pra-Muktamar di Ciganjur Hasilkan Delapan Rekomendasi untuk Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua