Pengamat: PPN 12 Persen Berpotensi Jadi Beban bagi Pelaku UMKM
Rabu, 25 Desember 2024 | 20:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengamat Ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ilham Ramadhan Ersyafdi menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kenaikan PPN 12 persen tentunya berpotensi menjadi tambahan beban bagi pelaku UMKM dan terutama masyarakat sebagai lini terakhir yang membayar dan dibebani dari kenaikan PPN ini," kata Ilham, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.Â
Menurutnya, kebijakan penurunan PPN di Vietnam yang sering dijadikan pembanding tidak bisa dipukul rata dengan Indonesia.Â
"Harus dibaca lebih mendetail bahwa kebijakan penurunan di Vietnam tidak di semua sektor hanya di beberapa sektor tertentu saja," jelasnya.
Ilham memaparkan, kenaikan harga barang akibat pajak dapat membuat produk UMKM menjadi kurang kompetitif dan berpengaruh pada penjualan.Â
"Perlu ada kebijakan khusus yang diberikan pemerintah misal insentif bagi UMKM yang melakukan ekspor supaya bisa bersaing dengan produk UMKM yang dihasilkan oleh Vietnam," ujar Dosen Akuntansi Unusia itu.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Bacaan Doa Kamilin Lengkap dengan Latin dan Terjemah, Dibaca Setelah Shalat Tarawih
2
Ngaji Daring Ramadhan Bareng Kiai NU: dari Gus Mus, Kiai Afif, Gus Hilmy, hingga Gus Ulil
3
Ragam Versi Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
Kultum Ramadhan: Jangan Lewatkan Keberkahan Sahur dan Buka Puasa
5
Berikut Jadwal Ngaji Daring Bersama NU Online Selama Ramadhan 2025
6
Kultum Ramadhan: 7 Amalan Spesial di Bulan Ramadhan untuk Pahala Berlipat
Terkini
Lihat Semua