PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
NU Online · Ahad, 3 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik setelah memblokir 28 ribu rekening dorman sepanjang 2024. Kebijakan ini dinilai kontradiktif karena rekening pasif justru diblokir, sementara rekening yang diduga terkait judi online dibiarkan.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan tersebut salah sasaran karena yang diblokir adalah rekening pasif yang tidak bersalah.
"Jadi yang pasif atau tidak tersangkut penyalahgunaan dibekukan, justru yang aktif atau bisa tersangkut penyalahgunaan malah dibiarkan," kata Nailul, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan rekening justru terjadi pada rekening yang aktif bertransaksi. Menurutnya, rekening yang dipakai untuk judi online atau aktivitas ilegal lainnya biasanya aktif digunakan sebagai rekening penampung atau bahkan milik pemain judi online yang adiktif.
Nailul menyoroti pendekatan PPATK yang memblokir rekening dorman tanpa melakukan pengecekan mendalam terlebih dahulu. Ia menilai ada banyak faktor yang menyebabkan rekening menjadi tidak aktif, antara lain karena kehilangan pekerjaan atau kondisi geografis.
"Bisa saja karena PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan," ujar Nailul.
Selain itu, ia juga menekankan kondisi masyarakat pedesaan yang tidak memiliki akses untuk bertransaksi secara rutin.
"Contoh lainnya adalah masyarakat di pedesaan yang tidak aktif menggunakan rekening karena transaksi mereka ya kadang 6 bulan atau 1 tahun sekali," kata Nailul.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua