Sejumlah Faktor yang Buat Investor Asing Lebih Pilih Vietnam daripada Indonesia, Salah Satunya karena Korupsi
NU Online · Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ilham Ramadhan Ersyafdi mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat investor asing lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia sebagai tujuan investasi.
"Vietnam memiliki berbagai keunggulan: upah yang lebih murah, perizinan dan birokrasi yang lebih mudah, serta praktik korupsi yang lebih rendah. Semua itu tergambarkan pada Corruption Perception Index Indonesia yang masih di bawah Vietnam," kata Ilham, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.Â
Menurut Ilham, perbedaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) antara Indonesia dan Vietnam bukanlah faktor utama yang mempengaruhi keputusan investor.Â
"Investor asing mungkin tidak terlalu memusingkan terkait PPN karena PPN 8 persen di Vietnam hanya kebijakan sementara melanjutkan kebijakan saat pandemi," jelasnya.
Meskipun demikian, Indonesia tetap menjadi salah satu negara yang diminati produsen asing karena beberapa faktor.
"Indonesia masih menjadi salah satu negara yang diminati oleh beberapa produsen asing, karena jumlah populasi penduduk yang besar dan konsumsi adalah motor penggerak utama perekonomian," ujarnya.
Dosen Akuntansi Unusia itu menekankan pentingnya pemberantasan korupsi untuk meningkatkan daya tarik investasi.Â
"Selama korupsi tidak ditangani secara serius dan investor asing masih menganggap Indonesia adalah negara korup, maka akan sulit untuk menarik minat asing untuk investasi besar di Indonesia," pungkasnya.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua