Guru Korban Penembakan di Jepara Sudah Maafkan Pelaku: Tapi Proses Hukum Harus Ditegakkan
NU Online · Selasa, 10 Desember 2024 | 14:00 WIB
Jepara, NU Online
Kasus penembakan dan pembakaran sepeda motor milik seorang guru madrasah di Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin (25/11/2024) masih menyisakan banyak teka-teki.
Eko Hadi Susanto (43), guru yang menjadi korban dalam kasus itu, mengungkapkan bahwa dirinya sudah memaafkan pelaku, MMR.
"Saya sudah memaafkan pelaku, tapi proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi Gus MMR," ujar Eko, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Ia juga menceritakan bahwa ibu dari pelaku, Bu Nyai Nur, telah dua kali mendatangi rumahnya untuk meminta maaf setelah kejadian yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2024 itu.
"Benar, Bu Nyai Nur sudah datang ke rumah saya dua kali sehari setelah kejadian. Pertama, pagi-pagi, tetapi tidak bertemu saya. Lalu sorenya datang lagi," ungkap Eko.
Dalam kunjungan itu, Bu Nyai Nur menyampaikan permintaan maaf untuk anaknya, MMR, dan berjanji akan mengganti sepeda motor yang dibakar.
"Saat itu saya sudah sampaikan kepada Bu Nyai bahwa saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum biar tetap berjalan agar memberikan efek jera," imbuh Eko.
Baca selengkapnya di NU Online Jateng
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua