KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
NU Online · Jumat, 18 Juli 2025 | 13:30 WIB
Tegal, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Ahmad Kafabihi Mahrus, menegaskan bahwa tujuan utama pendirian pesantren adalah untuk menciptakan masyarakat dan negara yang baik.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan Pondok Pesantren Lirboyo Cabang XVII di Kabupaten Tegal, Kamis (17/7/2025).
“Tujuan didirikannya pesantren adalah agar masyarakatnya baik, pejabatnya baik, dan negaranya akan menjadi baik,” ujar Kiai Kafa, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Menurutnya, pesantren tidak hanya mencetak santri yang berilmu, tetapi juga membentuk karakter dan moral masyarakat. Karena itu, pendirian cabang-cabang pesantren di berbagai daerah merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kebaikan secara lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan pentingnya kehadiran layanan kesehatan di lingkungan pesantren.
Ia mendorong agar setiap pesantren di wilayahnya menyediakan fasilitas tersebut demi menjaga kesehatan para santri.
Menurutnya, keberadaan layanan kesehatan sangat penting untuk keselamatan para santri. Ia mengaku menerima laporan mengenai santri yang mengalami sakit saat mondok dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Maka ini menjadi urgent, pondok pesantren bukan hanya mengembangkan pendidikan keilmuan. Akan tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik buat para santrinya,” ucap Taj Yasin.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua