Korban Musibah Pesantren Al-Khoziny: 50 Meninggal, 13 dalam Pencarian
NU Online · Senin, 6 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Sidoarjo, NU Online Jatim
Tim SAR gabungan terus melakukan evakuasi dan pencarian korban meninggal dunia dalam musibah Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Pada hari kedelapan pencarian, Senin (06/10/2025), sekitar pukul 03.35 WIB, tim SAR kembali menemukan satu korban meninggal.
Berdasarkan hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bahwa update terbaru korban meninggal sebanyak 50 orang dan 13 orang masih dalam pencarian. Sementara itu, korban dalam kondisi selamat sebanyak 104 orang.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan bahwa hingga Senin (06/10/2025) pagi, petugas berhasil menemukan tujuh jenazah korban yang terjebak reruntuhan bangunan mushala yang ambruk.
"Alhamdulillah, tujuh jenazah lagi (ditemukan). Sehingga diperkirakan tinggal 13 korban yang akan kami cari selanjutnya," ujar Budi, dilansir detik.com, Senin (06/10/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, sebelumnya telah merilis informasi terbaru soal korban meninggal hingga Ahad (05/10/2025) pukul 18.00 WIB.
“Total terdapat 40 jenazah ditemukan dari puing reruntuhan mushala hingga Ahad (05/10/2025) pukul 18.00 WIB. Di hari Ahad hingga sore sebanyak 15 jenazah yang ditemukan,” ucapnya.
Muhari menyebutkan, jumlah penemuan jenazah pada Ahad (05/10/2025) merupakan yang terbanyak dari sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa kinerja seluruh tim SAR gabungan semakin membuahkan hasil yang lebih baik, seiring dengan material tumpukan beton yang berangsur dapat disingkirkan.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua