RMINU Jombang Sebut Kebijakan 5 Hari Sekolah Mengandung Banyak Mudarat
NU Online · Senin, 8 September 2025 | 07:00 WIB
Jombang, NU Online
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jombang menilai bahwa kebijakan lima hari sekolah mengandung banyak mudarat. Tak cukup itu, kebijakan ini dinilai kurang sesuai dengan kultur masyarakat Jombang yang religius.
Ketua RMINU Jombang, KH Amin Yahya, menegaskan bahwa sistem lima hari sekolah berdampak langsung pada keseimbangan pendidikan umum dan pendidikan agama yang selama ini berjalan harmonis di Jombang.
“Anak-anak kita jadi terlalu lama di sekolah formal, sehingga tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengikuti kegiatan diniyah, TPQ, maupun madrasah sore. Padahal Jombang dikenal sebagai Kota Santri, di mana pendidikan agama menjadi ruh yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat,” jelas KH Amin Yahya, dikutip NU Online Jombang, Ahad (7/9/2025).
Pihaknya pun meminta Bupati Jombang agar meninjau kembali kebijakan lima hari sekolah dan mengembalikan pola belajar menjadi enam hari. Ia juga mendesak Bupati Jombang untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Sistem enam hari lebih proporsional, tidak membebani siswa, dan selaras dengan tradisi pendidikan di Jombang. Keseimbangan antara ilmu umum dan ilmu agama harus tetap terjaga,” ucapnya.
Aspirasi tersebut bukan tanpa alasan, sebab kebijakan lima hari sekolah dianggap terlalu melelahkan bagi siswa, sehingga mengurangi waktu untuk belajar ilmu agama sore harinya. Di sisi lain, waktu libur yang lebih banyak berdampak pada kegiatan siswa yang terkadang kurang positif saat di luar sekolah.
"Waktu longgar yang terlalu banyak bisa berdampak pada kegiatan yang kurang positif. Sementara secara ekonomi, anak-anak yang pulang sore sering membutuhkan bekal dan biaya tambahan, padahal tidak semua orang tua mampu,” terangnya.
Tulisan selengkapnya silakan baca di NU Online Jombang.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua