Trauma Korban Kekerasan Seksual Perlu Penanganan Tepat, Ini Penjelasan Psikolog
NU Online · Rabu, 6 Mei 2026 | 16:00 WIB
Ayu Lestari
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan santri di lingkungan pesantren menyisakan dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Trauma yang tidak ditangani dengan tepat berpotensi berkembang menjadi gangguan jangka panjang.
Psikolog klinis lulusan Universitas Islam Indonesia (UII), Alifa Fadia Ainaya, menjelaskan bahwa siklus trauma pada korban kekerasan seksual terjadi ketika pengalaman menyakitkan tidak diproses secara emosional. Akibatnya, trauma muncul berulang dalam bentuk ingatan, rasa takut, atau perilaku tertentu.
Pada anak dan santri, trauma dapat terlihat dalam bentuk ketakutan berlebih, menarik diri, sulit percaya pada orang dewasa, hingga menormalisasi kekerasan karena tidak memahami bahwa yang dialami adalah tindakan yang salah.
“Jika lingkungan tidak responsif, korban bisa merasa sendirian dan bingung. Trauma justru menguat dari waktu ke waktu,” ujar Alifa kepada NU Online, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, lingkungan asrama seperti pesantren memiliki kerentanan tersendiri karena keterbatasan akses terhadap figur aman di luar sistem. Rasa bersalah, malu, dan stigma juga memperpanjang siklus trauma, karena membuat korban memilih diam.
“Ketika emosi tidak diproses dan tidak ada validasi, luka psikologis semakin dalam dan korban semakin sulit mencari bantuan,” jelasnya.
Jika tidak ditangani, trauma dapat berkembang menjadi masalah yang lebih luas, seperti kesulitan membangun kepercayaan, gangguan regulasi emosi, hingga pola relasi yang tidak sehat di masa depan. Risiko gangguan seperti post-traumatic stress disorder (PTSD), depresi, dan kecemasan juga meningkat.
PTSD dapat muncul dalam bentuk mimpi buruk, flashback, dan kewaspadaan berlebih (hipervigilance). Sementara depresi ditandai perasaan putus asa dan kehilangan minat, serta kecemasan berupa rasa takut berlebihan.
Ketimpangan Relasi dan Hambatan Pelaporan
Psikolog klinis Risma Amelia Widyawati menyoroti relasi antara pengasuh dan santri yang kerap tidak seimbang. Perbedaan otoritas moral, sosial, dan religius membuat santri berada dalam posisi rentan.
Dalam kondisi tersebut, korban berpotensi mengalami ketidakselarasan kognitif, yakni pertentangan antara keyakinan bahwa pengasuh adalah sosok baik dengan pengalaman kekerasan yang dialami. Situasi ini sering berujung pada kecenderungan menyalahkan diri sendiri.
“Jika terjadi berulang dan korban merasa tidak memiliki kontrol, bisa muncul learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari, ditandai sikap pasif dan hilangnya dorongan untuk melapor,” ujar Risma.
Paparan berulang juga dapat memicu trauma psikologis lebih dalam, termasuk PTSD, kecemasan, dan kesulitan mengelola emosi. Dalam beberapa kasus, muncul pula trauma bonding, yakni keterikatan emosional yang paradoksal terhadap pelaku.
Pentingnya Ekosistem Aman
Risma menekankan bahwa fokus penanganan tidak hanya pada kemampuan anak untuk bercerita, tetapi juga pada penciptaan ekosistem yang aman. Anak cenderung terbuka jika memiliki relasi yang konsisten, tidak menghakimi, dan memberikan rasa diterima.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip trauma-informed care yang menekankan rasa aman, kepercayaan, dan tidak menyalahkan korban. Selain itu, komunikasi dengan anak perlu disesuaikan, tidak hanya verbal, tetapi juga melalui media seperti gambar, tulisan, atau bantuan pihak yang dipercaya.
Dari sisi institusi, diperlukan mekanisme yang jelas, seperti prosedur pelaporan (SOP) yang transparan dan tidak menyelesaikan kasus secara tertutup.
Pendekatan Terapi yang Tepat
Penanganan trauma tidak bersifat tunggal, melainkan harus disesuaikan dengan usia, latar belakang, dan tingkat keparahan trauma korban. Beberapa pendekatan berbasis bukti yang umum digunakan antara lain:
- Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT): membantu anak memahami pengalaman traumatis, mengelola emosi, dan mengubah pola pikir maladaptif seperti rasa bersalah.
- Play therapy: memungkinkan anak mengekspresikan pengalaman secara simbolik melalui permainan.
- Attachment-based therapy: berfokus pada membangun kembali rasa aman dalam relasi dengan orang tua atau pengasuh.
Dalam praktiknya, terapi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan korban. Psikolog juga menggunakan konsep window of tolerance, yakni menjaga kondisi emosi klien tetap dalam batas yang dapat ditoleransi agar tidak terjadi retraumatisasi.
Peran Keluarga dan Edukasi Dini
Peran keluarga menjadi faktor krusial dalam pemulihan korban. Dukungan berupa validasi emosi, kepercayaan terhadap cerita anak, serta kehadiran yang konsisten dapat membantu mempercepat pemulihan.
Sebaliknya, sikap menyalahkan atau meragukan korban justru memperburuk kondisi psikologisnya.
Edukasi tentang tubuh dan batasan diri juga penting diberikan sejak dini, dengan pendekatan yang selaras dengan nilai budaya dan agama. Anak perlu memahami bahwa tubuh adalah amanah yang harus dijaga, serta memiliki hak untuk mengatakan “tidak” ketika merasa tidak nyaman.
Dengan pemahaman tersebut, upaya pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan secara lebih komprehensif, sekaligus mendukung perlindungan anak di berbagai lingkungan.
Terpopuler
1
P2G Soroti PHK Massal Guru akibat Pemangkasan Transfer Daerah untuk MBG
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
Siswa SD Meninggal Dunia Usai Tiru Tren Freestyle, KPAI Minta Industri Game Terapkan Kontrol Ketat Konten Berbahaya
5
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
6
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Terkini
Lihat Semua