Lampung

Marhasan, Inspektur Polisi yang Menjadi Ketua PWNU Lampung Pertama

Ahad, 6 Februari 2022 | 09:15 WIB

Marhasan, Inspektur Polisi yang Menjadi Ketua PWNU Lampung Pertama

Marhasan Sanjaya, Ketua PWNU Lampung pertama


MARHASAN memiliki nama lengkap Marhasan Sanjaya (1911-1987). Belakangan, namanya menjadi Marhasan Sultan Sejagad Sealam, yang merupakan gelar dalam adat Lampung. Namanya kemudian dikenal sebagai Marhasan SSS. Lahir di Sukadana, Lampung Timur (dulu Lampung Tengah)  pada 25 November 1911.


Marhasan mulanya adalah seorang inspektur polisi yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia pada  zaman Belanda. Ketika Indonesia merdeka tahun 1945, beliau bertugas di Jambi. Berikutnya, tahun 1952 Marhasan dipindah lagi ke daerah Pagaralam, Sumatera Selatan.

 

Entah apa sebabnya, Marhasan lalu memutuskan untuk berhenti menjadi polisi dan memboyong keluarganya pulang ke Lampung.


KH Muhammad Arief Mahya dalam buku Sejarah dan Pertumbuhan NU di Lampung, menceritakan perkenalannya dengan Marhasan. Dahulu, Arief muda sering mengikuti kegiatan Gerakan Pemuda Islam Indonesia  (GPII) pada tahun 1947-1948. GPII adalah organisasi pemudanya Partai Masyumi.

 
Kiai Arief ketika itu adalah Komisaris GPII untuk Lampung Tengah. GPII kerap melakukan kegiatan turun ke bawah (turba) dan menginap di sejumlah tempat. Marhasan yang merupakan anggota kepolisian, dilihatnya sering menjaga keamanan aktivitas para aktivis GPII.

 

Namun, Arief tidak tahu, apa pangkat Marhasan saat itu. Kiai Arief menduga Marhasan bukan polisi dengan pangkat tinggi, karena beliau bertugas di salah satu sektor di Sukadana. 


Salah satu aktivitas turba yang Kiai Arief lakukan adalah kunjungan ke daerah Jabung (sekarang Lampung Timur), mengawal pejabat Bupati Lampung Tengah M Idris Reksoatmojo. Saat itulah Arief bertemu dengan Marhasan pertama kali, dan mereka saling berkenalan.


Sekitar tahun 1953, Marhasan dan beberapa tokoh membentuk Partai NU di Lampung. Sebagai tokoh perintis, Marhasan bekerja keras untuk menghadapi pemilu tahun 1955.

 

Saat itu  Marhasan memiliki dua istri, yang masing-masing tinggal di daerah Sukadana dan Labuhan Maringgai (sekarang masuk Kabupaten Lampung Timur). Di dua daerah itulah Marhasan memperkuat jaringan kepartaian.


Menurut penuturan salah seorang anaknya, H Ismail Sanjaya, ayahnya bergerak berkeliling ke daerah-daerah. Karena mula perintisannya berawal dari Labuhan Maringgai, maka daerah itu menjadi cabang yang pertama. Setelah itu baru membentuk cabang Sukadana, Metro, Gunungsugih, dan Way Seputih. 


Pada masa itu, kendaraan nyaris tiada. Perjalanan ke kampung-kampung hanya ditempuh melalui jalan kaki.  Belum ada sepeda, motor, apalagi mobil di daerah itu. Dari Sukadana  menuju kecamatan Jabung misalnya, harus ditempuh berjalan kaki berhari-hari, menginap di perjalanan, dan membawa bekal yang banyak.  

 

Apalagi dahulu jalan dibangun belum seperti sekarang. Masih seadanya. Jarak antara Sukadana menuju Jabung lebih dari 70 kilometer.  Jalan-jalan masih berupa semak dan rawa, dan banyak melewati jembatan yang terbuat dari batang kelapa. 


Lelaki berperawakan tinggi kurus itu selalu berkeliling membentuk anak-anak cabang partai. Dulu di kampung-kampung belum ada organisasinya.  Jadi bila hendak menemui orang kampung, harus masuk ke masjid dan sholat bersama-sama. 


Biasanya itu dilakukan  usai sholat Magrib dan menjelang Isya. Mereka mengobrol di masjid. Dari obrolan itu, bila masyarakatnya setuju, dibentuklah ranting di desa-desa. Baru setelah ranting terbentuk, dibuatlah anak-anak cabang yang setingkat kecamatan. 


Setelah masyarakat setempat setuju, Marhasan melanjutkan perjalanan, masuk ke kampung-kampung lain dengan berjalan kaki.  Dalam satu kali perjalanan, kerap memakan waktu yang lama. 


Menurut Ismail yang pernah menjadi Ketua DPRD Lampung Timur pertama itu, kadang sampai berbulan-bulan mereka tidak bertemu dengan ayahnya yang keliling dan menetap di kampung-kampung. Tak ada sarana komunikasi. Jadi, bila ada keperluan dengan orang tua, mereka hanya bisa menunggu kapan sang ayah pulang.


Pada tahun 1956, karena perjuangan dan ketokohannya, Marhasan lalu diangkat menjadi Ketua Partai NU Lampung Tengah. Menurut Ismail, di bawah kepemimpinan Marhasan, Partai NU Lampung Tengah sangat maju. Hampir 80 persen warga merupakan jemaah NU.  


Sementara di bidang politik, NU sebagai salah satu partai pemenang pemilu memang cukup dominan. Kepala daerah dan anggota DPRD kebanyakan berasal dari organisasi dan Partai NU. Marhasan sendiri pernah menjadi  anggota DPRD Lampung Tengah pada tahun 1953-1958.


Ketika Lampung menjadi provinsi sendiri pada tahun 1964, Marhasan terpilih menjadi Ketua Partai NU Provinsi Lampung.  KH M Arief Mahya menuturkan, ada tiga calon yang maju dalam pemilihan ketua waktu itu. Selain Marhasan, ada nama Ahmad Zahrie dan Hasanudin. Zahrie ketika itu adalah Ketua II Partai NU Sumatera Selatan. Sedangkan Hasanudin adalah kepala kantor urusan agama Lampung yang pertama.


Melalui musyawarah cabang-cabang, terpilihlah Marhasan SSS sebagai Ketua Partai NU Provinsi Lampung. KH Zahrie, saingan kuat Marhasan, didaulat menjadi Wakil Ketua PWNU. Saat itu KH Abu Abdillah dari Tegineneng dipercaya menjadi rais syuriah.


Semasa hidupnya Marhasan dikenal sebagai seorang tokoh yang tegas dan berani. Dia memiliki prinsip, “dilawan mau, melawan berani”.   Meski begitu, Marhasan dikenal dekat dan ramah terhadap sesama. 

(Ila Fadilasari)