Jakarta, NU Online
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat edaran kepada perangkat daerah se-Jabar untuk terlibat dalam peringatan hari santri 2018.
Dalam surat tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara Pemprov Jawa Barat diimbau untuk mengenakan peci dan sarung untuk ASN laki-laki dan berpakaian muslimah untuk ASN perempuan.
"Diimbau kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar pada Senin tanggal 22 Oktober 2018 menggunakan pakaian atasan koko bawahan sarung dan peci nasional bagi laki-laki dan pakaian mulim bagi perempuan," tulis surat yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, (19/10).
Imbauan itu berdasarkan pada keputsan Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santi yang ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober.
Peringatan Hari Santri 2018 sendiri teleh dan sedang dilangsungkan disejumlah wilayah di tanah air. Perayaan Hari Santri di Tasikmalaya misalnya diwarnai dengan pemecahan rekor muri dengan jumah santri menanak nasi liwet hingga 2.413 orang.
Puncak perhelatan Hari Santri sendiri yang akan digelar PBNU akan dihelat di Tasikmalaya pada 22 Oktober 2018 dengan menghadirkan Presiden Joko Widodo. (Ahmad Rozali)