Asrul Sani Pemikir Raksasa Kebudayaan di Zamannya
NU Online · Senin, 25 Maret 2013 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Asrul Sani merupakan seorang pemikir kebudayaan di era 1950-an. Di kalangan kawan-kawannya, ia merupakan pionir yang merumuskan konsep kebudayaan nasional di usia muda Indonesia merdeka.
<>
Perihal itu disampaikan oleh Wakil Sekjen PBNU Abdul Mun‘im DZ kepada NU Online di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat, Senin (25/3) sore.
“Surat Kepercayaan Gelanggang yang diterbitkan 18 Februari 1950 merupakan satu dari konsep kebudayaan yang cukup mempengaruhi banyak orang,” kata Wakil Sekjen PBNU.
Asrul, lanjut Abdul Mun‘im DZ, pernah diundang untuk memberikan pidato kebudayaan di Belanda. Masyarakat dunia waktu itu hendak mendengarkan buah pemikiran kebudayaan dari Asrul Sani, tegasnya.
Asrul Sani yang pernah sekelas dengan Pramoedya A Toer saat sekolah di Taman Siswa, mengatakan dalam sebuah wawancara di Media Indonesia pada tahun 1994 bahwa “Budaya itu sebenarnya kata kerja.”
Asrul Sani yang membesarkan Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (LESBUMI) di tahun 1962-an menunjuk sebuah contoh. Saat hari hujan, manusia akan mengambil daun pisang untuk menaungi tubuhnya. Kerja mengambil daun pisang itu merupakan sebuah tindakan budaya.
Bagi Asrul Sani, kebudayaan merupakan suatu dialog antara tanggapan dan jawaban. Nilai-nilai kebudayaan datang dari kehidupan itu sendiri. kalau kehidupan itu berubah, maka datang pula tantangan baru yang menuntut jawaban yang baru.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua