Nasional

Bersama BPJPH Kemenag, Unusa Segera Bangun Pusat Layanan Halal

Senin, 17 Februari 2020 | 09:15 WIB

Bersama BPJPH Kemenag, Unusa Segera Bangun Pusat Layanan Halal

Penandatanganan kerja sama Yarsis dengan BPJPH Kemenag RI. (Foto: NU Online/istimewa)

Surabaya, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang dinaungi Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Inti dari kesepahaman tersebut bertujuan mendirikan pusat layanan halal atau halal center di kampus kebanggaan NU ini.

Kepala BPJPH Kemenag RI, Sukoso, menjelaskan bahwa halal center harus dibentuk oleh lembaga pemerintah, perguruan tinggi negeri, dan perguruan tinggi swasta dari yayasan Islam. Tentu, dalam konteks ini halal center memiliki tugas seperti mendampingi, membina, mengawasi jaminan produk halal, memasukkan data petugas penyedia halal ke BPJPH serta mengelola bank data.

Untuk sumber pembiayaan didapat dari berbagai sumber di antaranya Corporate Social Responsibility (CSR), usaha mandiri maupun perguruan tinggi dan pengabdian dengan mendamping Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) regional. 

"Semua ini disusun secara sistematis dan struktural supaya dapat mengontrol aliran dana dalam membuat produk halal untuk didistribusikan di area lokal dan mancanegara,” ungkap Sukoso usai menandatangani kerja sama pendirian halal center Unusa di ruang rapat rektorat lantai 8 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Senin (17/2).

Sukoso menambahkan, dengan menjadi halal center, maka Unusa berhak untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat halal pada makanan maupun minuman yang diproduksi.

"Nantinya bisa mengajukan auditor produk halal. Sehingga Unusa bisa melakukan audit semua produk halal yang ada di Indonesia," jelas Sukoso.

Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengungkapkan, baru-baru ini Unusa telah mendapatkan sertifikat halal bagi 10 produknya. Dan pada 2020 ini, Unusa sudah mengajukan sekitar 75 produk yang akan mendapatkan lisensi produk halal. 75 produk tersebut merupakan produk pondok pesantren yang terwadahi dalam One Pesatren One Product atau OPOP.

"Dengan begitu, secara tidak langsung Unusa telah menjalankan tugasnya untuk membimbing masyarakat yang hendak mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan RSI Surabaya H Mohammad Nuh mengatakan Unusa ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan hak untuk memperoleh lisensi produk halal. 

"Jadi, dengan adanya halal canter Unusa ini, kami bisa memenuhi kewajiban pemerintah dan hak dari masyarakat itu sendiri," ucapnya.

Saat ini produk halal tengah masif di Indonesia, terlebih secara internasional. Karena di beberapa negara memiliki dan menerapkan destinasi berlabel halal sebagai tujuan wisatanya. "Imbas masifnya lisensi halal secara global menjadikan produk halal mulai diterima masyarakat luas," ungkapnya. 

Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Musthofa Asrori