Nasional

Bulan Ramadhan, KPAI Ingatkan Pentingnya Merawat Anak dengan Kasih Sayang

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:00 WIB

Bulan Ramadhan, KPAI Ingatkan Pentingnya Merawat Anak dengan Kasih Sayang

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, NU Online

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menegaskan bahwa bulan Ramadhan memberikan kesempatan bagi orang tua dan pihak terkait untuk mengevaluasi tanggung jawab mereka dalam mendidik anak.


"Anak-anak adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Bulan Ramadhan mengingatkan kita akan pentingnya merawat anak-anak dengan kasih sayang, memberikan pendidikan yang baik, serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan," ujar Aris kepada NU Online, pada Rabu (13/3/2024).


Aris kemudian mengutip Al-Qur'an Surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya: 'Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.'


Ayat tersebut, menurut Aris, menjelaskan bahwa salah satu bentuk menjaga diri dan keluarga adalah dengan menjaga anak agar mereka hidup dan tumbuh kembang secara sempurna, menemukan konsep diri dan jati diri menuju kebermaknaan hidup, baik hidup di dunia maupun di akhirat.


"Hakikat menjaga anak sesungguhnya kita sedang menjalankan amanah menjaga generasi penerus diri kita, keluarga, masyarakat, agama, nusa, bangsa, serta negara. Sebagaimana pesan utama di dalam maqasid syariah, yakni hifdz al nafs wa hifdzul nasl (menjaga jiwa dan menjaga keturunan/anak)," jelasnya.


Menurut Aris, anak merupakan anugerah dari Allah yang tak ternilai. Anak juga merupakan titipan atau amanah yang harus dijaga dengan baik, tidak disia-siakan, tidak ditelantarkan, dan tidak dibiarkan pada situasi rentan.


"Menjaga anak merupakan bukti syukur atas nikmat dan anugerah serta bukti penghambaan kepada Sang Pemberi Amanah, Sang Pencipta, dan Sang Penguasa Jagat Raya. Penghambaan yang tulus ikhlas akan berbuah balasan keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat," tuturnya.


Aris juga mengutip sebuah hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah mengatakan: "Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya." (HR Muslim)


Aris melanjutkan, Rasulullah juga telah memberikan peringatan keras terhadap orang tua yang lari dari tanggung jawab melindungi dan menjaga anak. 


“Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang tidak akan diajak berbicara pada hari kiamat, tidak disucikan dan tidak dilihat.” 


Lalu Rasulullah ditanya: “Siapa mereka itu wahai Rasulullah?”


Rasulullah menjawab, “Anak yang berlepas diri dari orang tuanya dan membencinya serta orang tua yang berlepas diri dari anaknya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).


Selanjutnya, Aris mengutip pendapat Imam Ibn Qayyim al-Jauziyah yang pernah mengatakan, “Barang siapa yang dengan sengaja tidak mengajarkan sesuatu yang bermanfaat bagi anaknya dan menelantarkannya begitu saja, berarti dia telah melakukan suatu kejahatan yang sangat besar. Kerusakan pada diri anak kebanyakan datang dari sisi orang tua yang meninggalkan mereka dan tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban dalam agama termasuk sunnah-sunnahnya.”


Menurut Aris, salah satu bentuk melindungi anak adalah dengan berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak dasar anak, serta memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan.


Di antara hak dasar anak yang harus dipenuhi adalah pengasuhan dari orang tua kandung dengan penuh kasih sayang, penuh teladan kebaikan. Selain itu, anak berhak mendapatkan pengasuhan alternatif dari guru dan tenaga kependidikan saat berada di satuan pendidikan.


"Pengasuhan yang sempurna dari orang tua sangat menentukan pembentukan sikap, karakter, dan akhlak anak. Pengasuhan dari guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menjadi penguat anak untuk menjalani kehidupan dengan baik dan benar sesuai norma agama, norma sosial, atau norma kemanusiaan," jelas Aris. 


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menyadari hakikat anak adalah amanat dari Allah, dibuktikan dengan merawat dengan tanggung jawab dalam bentuk membekali anak dengan pendidikan dan keterampilan hidup, sehingga mampu hidup dan tumbuh kembang kemudian hari dengan kebahagiaan, peduli, dan memberikan manfaat kepada sesama.


Selain itu, kata Aris, perlu ikhtiar batiniah dengan mendoakan anak-anak agar tumbuh kembang menjadi pribadi yang saleh dan salehah, selamat dan bahagia dunia dan akhirat. Hal itu, lanjut Aris, sebagaimana doa Nabi Ibrahim untuk putranya, Ismail. 


"Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang yang saleh. Ya Tuhan, jadikanlah negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala. Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.”


"Semoga puasa Ramadhan kita berbuah rasa sadar akan tanggung jawab menjaga dan melindungi anak Indonesia," pungkas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.


Sebagai informasi, Data KPAI menunjukkan bahwa kekerasan anak pada awal 2024 sudah mencapai 141 kasus. Dari seluruh aduan itu, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.


Aris menuturkan, hasil pengawasan menunjukkan kekerasan kepada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok. Kecenderungan ini akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya lingkar pergaulan yang berpengaruh negatif.


"Akibat kekerasan anak pada satuan pendidikan mulai dari kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian atau anak mengakhiri hidup," ujar Aris.


Sepanjang awal 2024, Aris mengatakan ada 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah.


"Hal ini harus disikapi serius, dengan bergerak serentak mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan," kata Aris.