Nasional

Cara Amar Ma’ruf Nahi Munkar Menurut Imam Al-Ghazali

Rabu, 24 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pembina Arus Informasi Santri (AIS) Banten M Hubab Nafi’ Nu’man Rohmatulloh menjelaskan, sebagaimana dijelaskan Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin orang yang berhisbah (menjalankan amar ma’ruf nahi munkar) harus dilandasi dengan tiga hal. 

“Pertama, ilmu. Orang yang berhisbah itu tahu perkara-perkara obyek berhisbah, batas-batas hisbah, beberapa situasi kondisi dilakukannya hisbah dan beberapa larangan hisbah agar orang tersebut tidak melanggar ketentuan-ketentuan agama dalam berhisbah,” jelas Kordinator PKPNU Provinsi Banten ini, Rabu (24/10).

Kedua, wara’ atau wira’i (bersikap hati-hati). Hubab mengatakan, sifat wara’ atau wira’i bisa membuat orang yang berhisbah terkendali untuk tidak melakukan hal-hal yang berseberangan dengan ilmunya. Tidak semua orang yang berilmu itu mengamalkan ilmunya. Bahkan terkadang orang yang berhisbah itu mengetahui kalau ia melampaui batas-batas hisbah yang diperbolehkan agama, namun dia sengaja melakukannya hanya untuk mendapatkan sesuatu keinginannya.

Disamping itu, imbuhnya, orang yang berhisbah harus memiliki sifat wara’ agar ucapan dan nasihatnya diterima dan didengar. Mengapa? Kalau berhisbah tanpa didasari sifat wara’, maka ia akan menjadi bahan tertawaan, bahkan ditentang.

Ketiga, budi pekerti yang baik. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar) harus dibarengi dengan budi pekerti yang bagus, sikap yang lemah lembut dan penuh kasih sayang. Budi pekerti yang baik merupakan inti dari berhisbah.
 
“Walaupun muara dari adab-adab orang yang berhisbah (amar ma’ruf nahi munkar) itu pada tiga sifat di atas, akan tetapi inti dan dasarnya itu cuma pada satu sifat yaitu budi pekerti yang bagus,” tegas santri Abuya Muhtadi Dimyati ini.  

Menurut Hubab, orang yang berhisbah akan sukses manakala mereka memiliki tiga sifat di atas. Sebaliknya, mereka akan gagal jika hisbahnya tidak diiringi dengan tiga hal tersebut. Bahkan hisbahnya akan menjadi tindakan yang mungkar karena melewati batas-batas hisbah yang diperbolehkan agama.

“Dasar dari tiga sifat di atas adalah sabda Nabi saw.: Janganlah melakukan amar ma’ruf nahi munkar kecuali orang yang bersikap lemah-lembut, bijaksana dan faham dalam perkara bagus yang ia perintahkan dan dalam perkara mungkar yang ia cegah,” tuturnya. (Muchlishon)