F-Buminu Sarbumusi Apresiasi Pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas inisiatif pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pembentukan kementerian ini menjadi terobosan yang telah lama diperjuangkan F-Buminu Sarbumusi guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin Abdurahman menyatakan, PMI merupakan salah satu sektor penyumbang devisa terbesar bagi negara yang hanya kalah dari sektor migas. Namun, tata kelola perlindungan terhadap PMI selama ini dinilai masih jauh dari harapan.
Salah satu masalah yang dihadapi adalah dualisme lembaga yang terlibat dalam pengelolaan PMI, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Tumpang tindih birokrasi antara kedua lembaga itu sering menyebabkan kebijakan yang tidak sinkron, sehingga perlindungan terhadap PMI tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Selama ini sering terjadi aturan yang saling bertabrakan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, yang menyebabkan perlindungan PMI tidak berjalan optimal. Kami berharap Kementerian P2MI dapat menjadi jawaban untuk memperbaiki tata kelola dan meminimalisir permasalahan ini,” ujar Ali Nurdin, melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, pada Selasa (22/10/2024).
Ali Nurdin juga menyoroti masalah serius terkait pengiriman PMI secara non-prosedural, yang sering berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, pemerintah selama ini lebih banyak fokus pada penanganan masalah ketimbang pencegahan, sehingga kasus serupa terus berulang.
Ia berharap, Kementerian P2MI dapat fokus pada upaya pencegahan dengan memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, saat penempatan, hingga purna-penempatan.
“Kami ingin Kementerian P2MI dapat mengevaluasi seluruh aspek terkait layanan, tata kelola penempatan, dan perlindungan PMI, terutama dalam implementasi Undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya yang selama ini tidak terimplementasi agar hak-hak mereka benar-benar terlindungi. Dari hulu ke hilir, prosesnya harus lebih terstruktur dan efektif,” tambah Ali.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa F-Buminu Sarbumusi dibangun sebagai organisasi yang terdepan di bidang pengembangan kapasitas buruh migran Indonesia dengan tetap mengusung empat pilar yaitu inklusi politik, finansial, ekonomi, dan inklusi sosial.
F-Buminu Sarbumusi juga melibatkan buruh migran secara aktif dalam tata kelola migrasi yang transparan dan akuntabel, berbasis perlindungan bagi buruh migran dan keluarganya, serta berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Ali Nurdin juga mengucapkan selamat kepada Menteri P2MI H Abdul Kadir Karding, serta seluruh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.
"Kami siap bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola penempatan dan perlindungan PMI ke depannya," katanya.
"Kementerian P2MI ini diharapkan menjadi momen penting dalam sejarah perlindungan PMI, memastikan bahwa hak-hak pekerja migran Indonesia lebih terjamin dan masalah yang selama ini dihadapi bisa diminimalisir dan diatasi," pungkasnya.
Terpopuler
1
Ustadz Maulana di PBNU: Saya Terharu dan Berasa Pulang ke Rumah
2
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
3
Khutbah Jumat: Menggapai Ridha Allah dengan Berbuat Baik Kepada Sesama
4
Puluhan Alumni Ma’had Aly Lolos Seleksi CPNS 2024
5
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
Terkini
Lihat Semua