Ilustrasi: Gairah sedekah di bulan Ramadhan yang dilakukan umat Islam ini lantaran meneladani tindakan yang dicontohkan Rasulullah saw.
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sedekah adalah amalan yang bersifat sosial. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang melakukan sedekah tetapi juga oleh banyak orang lain. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Cholil Nafis dalam bukunya Menyingkap Tabir Puasa Ramadhan (2015) mengungkapkan bahwa bulan Ramadhan ini, gairah umat Islam bersedekah jauh lebih semarak dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Menurutnya, gairah sedekah di bulan Ramadhan yang dilakukan umat Islam ini lantaran meneladani tindakan yang dicontohkan Rasulullah. Sedekah menjadi penting untuk dilakukan karena tidak hanya bernuansa kepedulian kepada sesama, tetapi juga merupakan bukti keimanan. Sebagaimana sabda Rasulullah ash-shadaqatu burhanun yang artinya sedekah adalah bukti.
Imam Nawawi menjelaskan, bukti yang dimaksud oleh Nabi Muhammad adalah bukti kebenaran imannya (sidqu imanihi). Orang yang gemar bersedekah akan dilapangkan, dilonggarkan, dan dimudahkan hidupnya oleh Allah karena telah memudahkan dengan membantu sesama manusia.
Namun, dalam pandangan masyarakat awam, sedekah dimaknai sebatas pemberian uang kepada orang miskin. Seakan-akan, sedekah hanya dimonopoli orang kaya atau kalangan tertentu.
Sedekah bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk orang yang tak berpunya sekalipun. Sebab sedekah tidak selalu berati pemberian materi. Sedekah juga bisa bermakna pemberian yang bersifat non-materi seperti membantu orang lain, menyingkirkan duri di jalan, berbicara dengan bahasa yang santun dan sopan, dan banyak hal lainnya.
Pemahaman itu merujuk kepada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah berikut. Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
"Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit; kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah."
Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud sedekah di sini adalah sedekah yang dianjurkan, bukan sedekah wajib. Ibnu Bathal dalam Syarah Shahih al-Bukhari menambahkan bahwa manusia dianjurkan untuk senantiasa menggunakan anggota tubuhnya untuk kebaikan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan Allah.
Baca Juga
'Ingat Sedekah dan Zakat, Ingat LAZISNU'
Penulis kitab Umdatul Qari Badruddin al-Ayni berpendapat, segala amal kebaikan yang dilakukan atas dasar keikhlasan, ganjaran pahalanya sama dengan pahala sedekah. Sebab itu, seluruh bagian dari anggota tubuh yang digunakan untuk kebaikan, dinilai oleh Allah sebagai sedekah.
Bahkan dalam kitab Adab al-Mufrad, Al-Bukhari meriwayatkan, apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan, minimal mampu menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain. Karena secara tidak langsung, sudah memberi (sedekah) kenyamanan dan menjaga kesalamatan orang banyak.
Selama mampu melakukan banyak hal, peluang untuk bersedekah masih terbuka luas. Sedekah tidak hanya berupa uang, tetapi juga memanfaatkan anggota tubuh untuk orang banyak. Para ulama mengatakan, amalan-amalan yang disebutkan hanya sekedar contoh, bukan membatasi. Singkatnya, segala bentuk amalan yang dilakukan anggota tubuh akan dinilai sebagai sedekah oleh Allah bila dilakukan dengan penuh keikhlasan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua