Jakarta, NU Online
Gempa bumi dengan magnitudo 4,5 skala Richter mengguncang Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Informasi ini sebagaimana diunggah oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG langsung melalui laman resminya, bmkg.go.id dan beberapa media sosial miliknya.
BMKG menyampaikan gempa tesebut terjadi pada pukul 08:09:18 WIB berpusat di 40 kilometer Barat Daya Sukabumi pada kedalaman 36 kilometer.
Baca Juga
Doa ketika Terjadi Gempa Bumi
"#Gempa (UPDATE) Mag:4.5, 02-Okt-24 08:09:18 WIB, Lok:7.35 LS, 106.49 BT (Pusat gempa berada di darat 40 km BaratDaya Kab-Sukabumi), Kedlmn:36 Km Dirasakan (MMI) IV Simpenan Sukabumi, III Cikakak, III Pelabuhan Ratu, III Sukabumi, II Kabandungan," demikian informasi BMKG.
Pastikan posisi, selamatkan diri dengan tips ini
Berikut ini hal yang mendesak untuk dilakukan saat terjadi gempa. Baik saat berada di dalam ruangan atau bangunan, di luar ruangan, sedang mengendarai mobil, tinggal di dekat pantai, hingga saat berada di daerah pegunungan.
Pertama, saat berada di dalam bangunan. Menurut BMKG, bila seseorang sedang berada di dalam bangunan atau ruangan, sementara dalam waktu yang sama telah terjadi gempa, hendaknya melindungi badan dan kepala dari reruntuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja. Tetapi bila masih memungkinkan untuk keluar, hal ini justru harus segera dilakukan.
"Cari tempat yang paling aman dari reruntuhan dan goncangan. Lari ke luar apabila masih dapat dilakukan," tulis BMKG melalui laman resminya, dikutip NU Online, Rabu (2/10/2024).
Kedua, saat berada di luar bangunan. Jika berada di luar bangunan atau area terbuka, sebaiknya menghindari dari bangunan yang ada di sekitar, seperti gedung, tiang listrik, pohon, dan lain-lain. "Perhatikan tempat Anda berpijak, hindari apabila terjadi rekahan tanah," tulis BMKG.
Baca Juga
Penyebab Terjadinya Gempa Bumi
Ketiga, saat mengendarai mobil. Seseorang yang masih dalam perjalanan mengendarai mobil, sementara telah terjadi gempa, BMKG menyarankan agar bergegas keluar, turun, dan menjauh dari mobil. "Hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran. Lakukan seperti saat Anda berada di luar bangunan atau area terbuka," jelas BMKG.
Keempat, taat berada di pantai. Pantai adalah tempat yang harus dihindari saat gempa. Karena dikhawatirkan akan terjadi tsunami. Sebagaimana diketahui bahwa penyebab utama terjadinya tsunami yaitu gempa. "Jika Anda tinggal atau berada di pantai, jauhi pantai untuk menghindari bahaya tsunami," jelas BMKG.
Kelima, saat di pegunungan. Masyarakat Indonesia memang tidak sedikit yang tinggal di daerah pegunungan. Mereka yang berdomisili di wilayah ini, harus menghindari daerah-daerah rawan longsor saat terjadi gempa. "Apabila terjadi gempa bumi hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran," demikian informasi BMKG.
Hal lain, masyarakat juga perlu berdoa memohon perlindungan dari Allah swt. Doa ini diijazahkan KH Abdul Karim atau Gus Karim, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an Azzayadi Solo yang mengunggah sebuah doa beberapa saat setelah terjadi gempa bumi di Sukabumi beberapa waktu lalu.
اللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أَرْسَلْتَ بِهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أَرْسَلْتَ بِهِ
Allahumma inni asaluka khairaha wa khaira ma fiha, wa khaira ma arsalta bihi, wa a'udzubika min syarriha, wa syarri ma fiha wa syarri ma arsalta bihi.
Artinya, "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ke hadirat-Mu kebaikan atas apa yang terjadi, dan kebaikan apa yang di dalamnya, dan kebaikan atas apa yang Engkau kirimkan dengan kejadian ini. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan atas apa yang terjadi, dan keburukan atas apa yang terjadi di dalamnya, dan aku juga memohon perlindungan kepada-Mu atas apa-apa yang Engkau kirimkan."
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua