Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung Gerakan Sertifikat Tanah Wakaf Sejuta Nahdliyin yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Dalam hal ini PWNU Jatim bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Gubenur Jawa Timur Soekarwo menilai, sertifikat merupakan masalah yang serius karena terkait dengan kepastian hukum, baik tanah milik organisasi maupun yayaan. Langkah PWNU Jatim dinilai sangat bagus.
"Program ini merupakan langkah awal dan baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Kalau di Jatim ini berhasil, otomatis langkah ini akan dijadikan contoh untuk program sertifikat tanah wakaf milik NU yang ada di provinsi lain," tegas Gubenur yang disapa Pakde Karwo ini.
Menurutnya, program ini juga akan memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah karena member kepastian hukum bagi tanah yang mereka miliki.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menambahkan, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin juga sangat bagus. Ia bangga Jatim menjadi proyek percontohan pengembangan ekonomi syariah.
“Salah satunya adalah sekarang ini, yaitu wakaf uang sejuta Nahdliyin, kemudian sertifikat untuk tanah wakaf. Terus yang terkahir adalah bagaimana kemudian uang itu harus diputar untuk dikembangkan secara sariat Islam,” ujarnya. (Rof Maulana/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua