Gus Mus: Kita Harus Sadar sebagai Orang Indonesia
NU Online · Ahad, 16 September 2012 | 00:00 WIB
Cirebon, NU Online
Kampanye “Kembali ke Khittah Indonesia 1945” pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU diterjemahkan sebagai tindakan kongkret oleh kiai-kiai pesantren.
<>
Menanggapi gagasan ini, di sela-sela pembukaan Munas di GOR Pesantren Kempek, Sabtu (15/9), Wakil Rais Aam PBNU KH. Musthofa Bisri atau Gus Mus menyerukan agar warga negeri ini kembali sadar sebagai orang Indonesia.
“Penyadaran itu kan tidak hanya melalui perkataan, tapi juga bisa lewat tindakan,” tutur Gus Mus.
Kepada NU Online, Gus Mus menegaskan bahwa penyadaran sebagai orang Indonesia ini sangat penting di tengah ketidaksadaran orang-orang akan identitas bangsanya.
“Kita ini ingin mendorong agar warga negeri ini sadar kembali sebagai orang Indonesia. Kalau merasa sebagai orang Indonesia, maka akan merawat dan memberi kontribusi. Kalau tidak merasa sebagai orang Indonesia, maka akan dibiarkan saja masalah-masalah bangsa ini,” jelas Gus Mus yang juga dikenal sebagai budayawan.
Dengan demikian, menurut Gus Mus, permasalahan-permasalah bangsa semisal korupsi, penggelapan pajak dan isu energi akan menjadi perhatian utama.
Kampanye penyadaran ini, dalam pandangan Gus Mus, sebagai awal solusi terhadap permasalah bangsa Indonesia yang kian rumit. Kesadaran sebagai orang Indonesia, dapat dimulai dengan hidup sederhana.
“Dengan mencontohkan tindakan hidup sederhana, kita berarti ikut memikirkan Indonesia,” pungkasnya.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Munawir Aziz
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua