Gus Sholah: Ekonomi Kita Sudah Melenceng dari UUD
NU Online · Sabtu, 9 Mei 2015 | 16:50 WIB
Jombang, NU Online
Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Shalahuddin Wahid atau akrab dipanggil Gus Sholah menyatakan bahwa sistem perekonomian yang diterapkan Negara Indonesia sudah tidak semuanya mengikuti Undang-Undang Dasar (UUD). Salah satu yang dianggap melenceng dari penerapan sistem ekonomi negara tersebut adalah kekayaan alam Indonesia dalam UUD hanya diperuntukkan dalam kemakmuran rakyatnya, namun hingga saat ini mereka belum bisa merasakan secara keseluruhan dan bahkan tidak terpenuhi haknya.
<>
“Dalam konteks UUD negara terkait pola ekonomi itu kekayaan alam Indonesia hanya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun fakta yang ada sekarang tidak demikian. Karena masih banyak orang miskin yang belum mendapatkan kekayaan itu,” katanya. Kamis (07/5).
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara bedah buku “Benturan NU-PKI” di Aula Gedung Yusuf Hasyim lantai tiga, Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurutnya, kebanyakan yang masih empati terhadap kondisi semacam itu adalah lembaga sosial dan secara personal saja.
“Bukan negara yang selalu merespon dan membantu langsung kepada mereka, malah yang sangat nampak adalah lembaga sosial, seperti Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng (LSPT) Jombang, amil zakat dan lembaga lainnya. Kemudian secara suka rela dari perseorangan,” tambahnya.
Dengan demikian, Gus Sholah panggilan akrabnya lebih jauh menilai bahwa negara saat ini masih belum sepenuhnya bisa menjalankan UUD tersebut. “Makanya negara ini belum bisa menjalankan perintah UUD dan menerapkan sesuai dengan yang digariskan oleh UUD itu,” tutur Gus Sholah. Tapi harusnya saat ini, negara Indonesia sudah bisa dengan ideal menerapkan semua mandat UUD untuk rakyatnya, lanjutnya. (syamsul/mukafi niam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua