Nasional

Hari Raya Kurban Ajarkan Prinsip Demokrasi

Senin, 11 Juli 2022 | 08:00 WIB

Hari Raya Kurban Ajarkan Prinsip Demokrasi

Hewan kurban. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesi (UI), Prof Nachrowi Djalal Nachrowi mengatakan ada satu pelajaran yang dapat dipetik dari pelaksanaan Hari Raya Kurban yaitu perlunya umat Islam bersikap demokratis dalam pengambilan keputusan. Hal itu dapat diambil dari cara Nabi Ibrahim memusyawarahkan keputusan untuk menyembelih putranya yaitu Ismail.


“Sebelum Nabi Ibrahim menjalankan perintah Allah untuk menyembelih anaknya, beliau meminta pendapat kepada istri dan anaknya meskipun sebenarnya beliau sendiri dapat memutuskannya tanpa mempedulikan apa yang menjadi keputusan anak dan istrinya,” kata Prof Nachrowi ketika menyampaikan khutbah Idul Adha Adha di Halaman Masjid Attauhid Arief Rahman Hakim Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Ahad (10/7/2022).


Akan tetapi, lanjut Prof Nachrowi, sebagai seorang ayah yang demokratis, dalam mengambil keputusan yang sangat berat itu, Nabi Ibrahim melibatkan stakeholder dalam keluarga yaitu istri dan anak. Nabi Ibrahim juga mempertimbangkan apa yang telah menjadi keputusan bersama.


“Dalam konteks ini Nabi Ibrahim telah memberikan contoh kepada kita umat Islam bagaimana menggunakan prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan yang maha berat ini,” ujar profesor yang juga Ketua Senat Akademik UI itu.


Prof Nachrowi menyebutkan, tentang bagaimana Islam mengajarkan umat Islam berperilaku demokratis dalam bersosialisasi dengan sesama manusia, dapat diperhatikan pada Surat Ali Imron ayat 159. Arti dari ayat tersebut adalah ‘Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.’


Prof Nachrowi menambahkan, menurut ahli tafsir ayat 159 tersebut berisi tiga prinsip berperilaku secara demokratis. Pertama, semua masalah harus dihadapi dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat. Kedua, dalam menyelesaikan semua urusan diutamakan melalui jalur musyawarah untuk mufakat. Ketiga, bila telah tercapai suatu kesepakatan semua pihak harus menerima dan bertawakal kepada Allah.


Hal itu menjadi prinsip demokrasi yang diajarkan Islam yang sudah banyak diamalkan negara yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam. Ia mengutip Democracy Index 2021, yang menyebutkan negara-negara di Eropa Barat seperti Norwegia, Selandia Baru, Finlandia, dan Swedia yang mayoritas penduduknya bukan beragama Islam telah mengamalkan prinsip demokrasi dengan baik. Negara-negara itu juga adalah empat negara yang mempunyai indeks demokrasi tertinggi pada tahun 2021.


“Sedangkan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Saudi Arabia, Yaman, Uni Emirat Arab, dan Afghanistan belum mengamalkan prinsip demokrasi secara baik dan mempunyai indeks demokrasi yang relatif rendah,” kata Prof Nachrowi.


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Syamsul Arifin