INDEF: Subsidi Energi Membengkak ke Rp51,5 Triliun, Tekan Keuangan Negara
NU Online · Selasa, 7 April 2026 | 20:30 WIB
Antrean panjang kendaraan di SPBU Pertamina pada 31 Maret 2026. Mereka panik dengan kabar tentang kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: NU Online/Haekal)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Tekanan terhadap keuangan negara dinilai semakin meningkat seiring membengkaknya belanja subsidi energi di tengah lonjakan harga energi global.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp51,5 triliun hingga Februari 2026.
Dalam laporan terbarunya bertajuk Monitoring Issue of Food, Energy and Sustainable Development Maret 2026, INDEF menilai besarnya belanja tersebut menjadi indikasi kuat semakin menyempitnya ruang fiskal pemerintah, terutama ketika harga bahan bakar minyak (BBM) tetap ditahan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Tanpa itu, ruang fiskal akan terus tergerus dan mempersempit kemampuan pemerintah dalam menghadapi krisis yang lebih besar ke depan," tulis INDEF dalam laporannya dikutip NU Online pada Selasa (7/4/2026).
Di sisi lain, konsumsi BBM bersubsidi juga menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, volumenya mencapai 1,647 juta kiloliter, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini memperlihatkan tekanan ganda yaitu konsumsi energi meningkat, sementara kemampuan fiskal negara semakin terbatas.
Sebagai respons, pemerintah menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi serta mendorong efisiensi energi, salah satunya melalui kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara.
Namun, INDEF menilai langkah efisiensi tersebut belum sebanding dengan besarnya tekanan fiskal yang dihadapi. Penghematan dari kebijakan WFH diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,36 triliun hingga Rp2,04 triliun per tahun.
Dengan angka subsidi yang telah menembus Rp51,5 triliun hanya dalam dua bulan pertama tahun ini, besaran penghematan tersebut dinilai relatif kecil dan belum mampu menjadi solusi signifikan terhadap tekanan anggaran.
"Kebijakan ini dapat dibaca sebagai pra-kondisi (early warning) untuk memunculkan sense of crisis publik serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu," tulis INDEF.
INDEF menekankan bahwa tanpa reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran, kebijakan penahanan harga dan efisiensi jangka pendek berpotensi hanya menjadi langkah sementara yang tidak menyentuh akar persoalan.
Beban keuangan negara diperkirakan akan terus meningkat, terutama jika harga energi global tetap tinggi dan konsumsi domestik tidak terkendali.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua