Jakarta, NU Online
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Agama, Suwendi mengemukakan bahwa kementeriannya sedang gencar bersinergi untuk melakukan moderasi Islam. Menurutnya, dalam memahami moderasi Islam, setidaknya terdapat dua indikator.
“Kementerian Agama saat ini betul-betul secara sinergis melakukan moderasi Islam,” kata Suwendi di Hotel Aryaduta Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Pertama, dikatakan menerapkan moderasi Islam jika pemahaman keagamaannya linier dengan ideologi kebangsaan, seperti perjuangan para santri yang digelorakan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari melalui fatwa resolusi jihadnya pada 22 Oktober 1945 untuk mengusir penjajah. Peristiwa bersejarah itu pun di kemudian hari ditetapkan Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
“Lahirnya hari santri karena di sana ada paham keagamaan yang menyatakan hukumnya wajib membela NKRI,” ucapnya.
Sementara di sisi lain, sambungnya menyayangkan, terdapat kelompok yang tidak menerima ideologi kebangsaan dan menghendaki bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia diubah.
“Ada kelompok lain atas dasar paham keagamaan justru kemudian kontra produktif dari paham kebangsaan,” jelasnya.
Indikator kedua, ialah mendudukkan fungsi agama sesuai dengan dosisnya. Agama diciptakan Allah untuk manusia dan untuk memberikan kedamaian bagi manusia. Kemuliaan Allah sendiri tidak akan turun karena perbuatan manusia. (Husni Sahal/Ahmad Rozali)