Kampanye Pilpres 2024 akan Dimulai pada 28 November 2023
Selasa, 14 November 2023 | 16:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Setelah melewati tahap pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2024, tahap selanjutnya yang akan dilalui adalah memasuki masa kampanye.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa masa kampanye untuk pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 November 2024. Ia menjelaskan masa kampanye tersebut sama dengan masa kampanye untuk legislatif.
"Masa kampanye untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari tahun 2024," ujarnya pada jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023).
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, bahwa dalam masa kampanye tersebut akan dilaksanakan debat calon presiden-calon wakil presiden sebanyak lima kali, dengan ketentuan tiga kali debat untuk calon presiden, kemudian dua kali debat untuk calon wakil presiden.
"Untuk kampanye dengan metode debat, kampanye debat untuk calon presiden-calon wakil presiden frekuensinya lima kali.Pelaksanaannya dalam durasi masa kampanye," ujarnya
Ia menambahkan, detail-detail debat akan dibahas dalam perbincangan antara KPU dan masing-masing calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, termasuk topik-topik seperti kapan waktu pelaksanaannya, di mana lokasinya, durasinya berapa lama, serta metode penyiaran dan peliputannya, termasuk topik-topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan.
"Dikarenakan hari ini baru saja ditetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024, pembicaraan debat setelah pengundian dan penetapan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden," terangnya.
Hasyim mengungkapkan bahwa KPU akan memohon bantuan dari pihak-pihak yang berkompeten di bidang-bidang tersebut untuk bergabung menjadi Tim Panelis KPU dalam merumuskan topik-topik perdebatan.
"Mengenai pemilihan moderator yang memimpin debat tentu akan kami bicarakan di internal kami terlebih dahulu dan kemudian dikoordinasikan dengan masing-masing tim pasangan calon," pungkasnya.
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
4
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
5
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
6
Khutbah Jumat: Mari Selamatkan Diri dan Keluarga dari Bahaya Judi Online
Terkini
Lihat Semua