Catat Tanggalnya! Ini Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
NU Online · Selasa, 4 Juli 2023 | 14:00 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau 224 hari lagi per Selasa (4/7/2023) hari ini. Pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai berbagai tahapan Pemilu sejak 14 Juni 2023 lalu.
Jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Tahapan Pemilu (dengan satu putaran) termaktub di dalam Pasal 3.
Berikut tahapan penyelenggaraan Pemilu:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih;
- Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu;
- Penetapan peserta Pemilu;
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;
- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;
- Masa kampanye Pemilu;
- Masa tenang;
- Pemungutan dan penghitungan suara;
- Penetapan hasil Pemilu;
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berikutnya, di dalam Pasal 4 diatur mengenai tahapan apabila Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua. Berikut tahapan untuk putaran kedua Pemilu presiden dan wakil presiden:
a. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih;
b. Kampanye;
c. Masa tenang;
d. Pemungutan dan penghitungan suara;
e. Penetapan hasil Pemilu;
f. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 7. Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Jadwal putaran kedua (apabila ada)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024 :
- Masa kampanye pemilu: 2 - 22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 - 25 Juni 2024
- Pemungutan suara: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26 - 27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024 :
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua