Bekasi, NU Online
Problem keumatan kini dan mendatang semakin kompleks. Penyakit sosial semakin beragam, termasuk di dalamnya adalah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang dikenal dengan LGBT. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi para juru dakwah atau dai.
Pesan ini ditegaskan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional ke II Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), di Asrama Haji Bekasi, Jumat (12/02) sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id.
Menurut Menag, agama tidak membenarkan perilaku LGBT di masyarakat. Karenanya, hal itu menjadi tugas dan tantangan para dai dalam memberikan pencerahan kepada mereka. “Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial,” tutur Menag.
“Langsung atau tidak langsung, hal akan bersentuhan dengan para dai dalam memberikan pencerahan,” tambahnya.
Kementerian Agama, lanjut Menag, akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tingkat keluarga. Menurutnya, keluarga adalah kelompok terkecil yang menjadi banteng pengaruh globalisasi.
“Madrasah juga menjadi fokus kita dalam membentengi generasi muda, membekali mereka dengan critical thingking sehingga tidak mudah dipengaruhi faham faham yang tidak sesuai dengan Islam,” tambahnya.
Kepada para dai, Menag mengingatkan bahwa hakekat dakwah adalah mengajak ke jalan yang baik dan benar dengan cara-cara yang benar, seperti Rasullullah mengajak umat dengan lemah lembut. Red: Mukafi Niam