Nasional

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait Dugaan Korupsi Program MBG 

NU Online  ·  Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait Dugaan Korupsi Program MBG 

Tangkapan layar YouTube Kompas TV penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026)

Jakarta, NU Online

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dicopot jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam. 


Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas. Dadan juga dilihat diborgol dan dikawal oleh petugas untuk digiring masuk ke mobil.


Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu pagi. Kejagung membenarkan penahanan terhadap ketiganya. "Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry dikutip dari Antara.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pencopotan Dadan terkait dugaan praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis alias MBG dalam proses audit di lingkup internal. 


"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kami lakukan,” ucap Prasetyo, Rabu (3/6/2026).


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN untuk menggantikan Dadan Hindayana. 

 

Sementara itu, dua posisi wakil yang sebelumnya dipegang Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung kini ditempati oleh Agustina Arumsari serta Mayor Jenderal TNI Trenggono.


Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Prabowo memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir. 


Evaluasi juga disebut berdasarkan masukan dari kementerian terkait, masyarakat, hingga penerima manfaat program MBG. "Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang