Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU
NU Online · Selasa, 8 Januari 2013 | 06:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan izin penyelenggaraan Program Pasca Sarjana untuk lima perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU).<>
Lima perguruan tinggi tersebut adalah STAINU Jakarta untuk Program Pascasarjana Sejarah Peradaban Islam, STAINU Kebumen untuk Managemen Pendidikan Islam, INISNU Jepara dan STAI Al-Hikmah Jakarta untuk Program managemen Pendidikan Islam, serta STI Blambangan Banyuwangi untuk Program Pendidikan Agama Islam.
Surat Keputusan Tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister untuk lima perguruan tinggi NU ini sebenarnya sudah ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam tertanggal 24 Desember 2012 lalu. Namun NU Online menghubungi pihak STAINU Jakarta baru menerima SK pada 3 Januari 2013 kemarin. Sementara sejarah peradaban Islam Pascasarjana STAINU Jakarta sendiri akan dikonsentrasikan untuk kajian Islam Nusantara.
SK yang baru dikeluarkan ini berlaku atau diperbarui selama 2 tahun dan pihak penyelenggara harus menyampaikan laporan perkembangan setiap akhir tahun. Adapun gelar akademik yang akan diberikan, sebagaimana dalam SK tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Agama No. 36 tahun 2009 Tentang Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan PTAI.
Penulis: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
5
Khutbah Jumat: Hemat di Era Digital, Teladan Kesederhanaan Rasulullah
6
PBNU Segera Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang kepada Perkumpulan NU
Terkini
Lihat Semua