Kemenag RI Minta Karom dan Pendamping Haji Perhatikan Alur Penggunaan Jasa Kursi Roda
NU Online · Sabtu, 25 Mei 2024 | 13:30 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Makkah, NU Online
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Kantor Urusan Haji Indonesia H Khalilurrahman berpesan kepada kepala rombongan dan pendamping jamaah haji lansia agar memperhatikan skema penggunaan jasa kursi roda untuk tawaf dan sa’i.
Kementerian Agama RI dan pengelola Masjidil Haram telah membuat kesepakatan perihal pemakaian jasa sampai tahap pembayaran jasa kursi roda.
"Ketika bapak atau ibu jamaah haji sampai di Terminal Syib Amir, bapak ibu harap tunggu dulu. Jangan segera turun sebelum ada arahan atau instruksi untuk turun," kata H Khalil di Kantor Daker Makkah, Syisyah, Makkah, Kamis, (23/5/2024).
Ia menganjurkan jamaah haji lansia atau pendampingnya untuk menunggu panggilan satu per satu secara tertib oleh petugas kursi roda.
Karomnya nanti menyerahkan kartu kendali kepada petugas jasa kursi roda. "Saya imbau karomnya untuk memandu jamaahnya," kata H Khalil.
Kartu kendali itu diberikan kepada jamaah di terminal. Nanti kepala rombongan saja memegang dan menyerahkannya kepada penanggung jawab kursi roda di Masjidil Haram.
Setelah itu jasa pendorongan kursi roda berlangsung. Kalau sudah selesai, nanti kartu kendali akan dikembalikan lagi kepada petugas lansia untuk ditukar kembali dengan pembayaran.Â
Hal ini, kata H Khalil, perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan jasa dorong kursi roda.
Ia berharap ibadah umrah wajib dan ibadah jamaah lainnya dapat berjalan tertib dan lancar. Ia juga menganjurkan agar karom dan pendamping jamaah lansia untuk memakai jasa resmi kursi roda yang harganya sudah ditentukan dan penyelesaian kerjanya terjamin.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua