Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2019 sebesar 8,03 persen. Angka ini berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor B-216/BPS/1000/10/2018 Tanggal 4 Oktober 2018. lnflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai berikut.
b. Pertumbuhan Ekonomi Nasional (Pertumbuhan PDB) sebesar 5,15 persen‎
Â
Terpopuler
1
PBNU Nyatakan 11 Organisasi Ini Bukan Bagian dari Perangkat Perkumpulan NU
2
Ini Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab: Bisa Kabulkan Hajat, Permudah Urusan, hingga Jernihkan Hati
3
Gus Baha Jelaskan Pemahaman yang Bisa Rusak Tauhid tentang Peristiwa Isra Miraj
4
Gus Baha Jelaskan Alasan Mirajnya Seorang Mukmin Melalui Shalat
5
KH Musta'in Syafi'i Ungkap Makna Sidratul Muntaha: Ajaran Tuhan agar Manusia Pelihara Ekosistem Alam
6
Sejumlah Profesi Keagamaan yang Bakal Disertifikasi Kemenag
Terkini
Lihat Semua