Nasional

Lakpesdam PBNU Lahirkan Lima Pernyataan Sikap terkait HAM

Rabu, 7 Maret 2018 | 14:45 WIB

Jombang, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengadakan Halaqah Islam Ramah HAM di Pondok Pesantren al-Urwatul Wutsqo (PPUW) Jombang, Jawa Timur, Senin hingga Rabu (5-7/3).

Setelah halaqah, peserta yang terdiri dari kalangan pondok pesantren juga perwakilan beberapa kampus di Jombang merumuskan lima pernyataan sikap dalam menyoroti kasus HAM belakangan ini.

Ketua PC Lakpesdam NU Jombang, Sadad Al Mahiri yang mengatakan, persoalan pelanggaran HAM hingga kini masih marak. Salah satunya kasus yang menimpa para pengungsi Rohingya yang masih terlunta-lunta sampai saat ini.

Menurut mantan aktivis PMII ini, lima pernyataan sikap yang telah dirumuskan bersama-sama oleh peserta halaqah tentu harus menjadi pedoman kuat dalam menyoroti persoalan HAM.

Adapun lima pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:


Pertama, segala bentuk pelanggaran HAM adalah jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah.

Kedua, keprihatinan mendalam dialamatkan kepada para pengungsi Rohingnya yang masih bermasalah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan daerah yang lain.

Ketiga, tekad melakukan kegiatan kemanusiaan untuk meringankan beban para pengungsi Rohingya dengan cara bersedia menampung anak-anak mereka di pesantren, agar mereka bisa memperoleh hak mendapatkan pendidikan.

Keempat, mendorong pemerintah agar memfasilitasi dan mengambil langkah-langkah terobosan kebijakan yang memungkinkan dapat menampung anak-anak pengungsi Rohingya untuk mendapatkan hak pendidikan di pesantren sebagai bagian dari pemenuhan HAM. Langkah ini diperlukan sebelum ada penyelesaian komprehensif dunia internasional.

Kelima, mendukung pemerintah untuk terus berperan aktif bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam menangani permasalahan pengungsi Rohingya dan status kewarganegaraannya.


(Syamsul Arifin/Abdullah Alawi)