Jakarta, NU Online
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah melaksanakan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga tahun terakhir untuk memeriksa anggaran yang dikelola Kementan.
Kerja sama itu dilakukan dengan tujuan agar menjadi penyelenggara pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara. Setidaknya, terdapat tiga sampai empat orang yang ditempatkan untuk mengawasi kinerja Kementan.Â
"Kementan ingin terbebas dari KKN maka kinerja kami selalu diawasi oleh KPK sejak 2016. Khususnya Tanaman pangan ada Satgas Pangan, KPK, Kejaksaan, Polri semua kegiatan dipantau," kata Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (7/11).Â
Dalam kesempatan berbeda, pengamat kebijakan publik Digiplay Strategic Indonesia, Nur Fahmi menilai, kementan telah melaksanakan pengelolaan angaran dengan baik. Ada beberapa indikator, di antaranya nilai tukar petani (NTP) sebagai potret kesejahteraan petani yang trennya meningkat sesuai dengan laporan BPS.Â
"Lalu angka penduduk miskin di desa juga menurun. Mayoritas penduduk yang tinggal di desa bekerja sebagai petani," jelas Fahmi.
Fahmi menilai komitmen Kementan yang menggandeng KPK untuk mengawasi kerja kementeriannya dinilai sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang bersih.Â
Sementara itu data laporan hasil audit atas Kementan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa laporan keuangan Kementan pada 2016 dan 2017 berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sejak tahun 2006 lapooran keuangan kementan mengalami pasang surut. Pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Lalu pada 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di tahun 2015.
"Perolehan WTP Kementan di tahun 2016 dan 2017 merupakan opini tertinggi dan pertama yang diraih Kementan," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Irwanto.
Selain itu Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian anti gratifikasi pada 2017. (Red: Ahmad Rozali)