Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor menyatakan kesediaan untuk membela Irfan yang melawan pembegal di Bekasi. Pihak LBH GP Ansor mengatakan kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Pihak LBH GP Ansor berusaha mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya untuk mendalami kasus ini.
“Kita siap kawal. Tetapi belum ada yang turun. Belum ada pelapor,” kata Yudi Permana, salah seorang pengurus LBH GP Ansor kepada NU Online, Rabu (30/5) siang.
Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir menyatakan bahwa putusannya harusnya melepas. Qodir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan bila diminta.
Sekretaris LBH GP Ansor M Alfarisi meminta Irfan untuk mendatangi LBH GP Ansor di Kantor PP GP Ansor.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, keluarganya bisa mendatangi kami,” kata Abdul Qodir.
Sementara M Alfarisi meminta Yudi untuk mencari kontak Irfan atau keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, LBH GP Ansor masih mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/5) dini hari peristiwa pembegalan terjadi di kawasan Summarecon Bekasi. Peristiwa ini berujung pada kehilangan nyawa oleh pelaku. Sementara Irfan yang melakukan pembelaan diri ditetapkan sebagai saksi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua