Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor menyatakan kesediaan untuk membela Irfan yang melawan pembegal di Bekasi. Pihak LBH GP Ansor mengatakan kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Pihak LBH GP Ansor berusaha mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya untuk mendalami kasus ini.
“Kita siap kawal. Tetapi belum ada yang turun. Belum ada pelapor,” kata Yudi Permana, salah seorang pengurus LBH GP Ansor kepada NU Online, Rabu (30/5) siang.
Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir menyatakan bahwa putusannya harusnya melepas. Qodir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan bila diminta.
Sekretaris LBH GP Ansor M Alfarisi meminta Irfan untuk mendatangi LBH GP Ansor di Kantor PP GP Ansor.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, keluarganya bisa mendatangi kami,” kata Abdul Qodir.
Sementara M Alfarisi meminta Yudi untuk mencari kontak Irfan atau keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, LBH GP Ansor masih mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/5) dini hari peristiwa pembegalan terjadi di kawasan Summarecon Bekasi. Peristiwa ini berujung pada kehilangan nyawa oleh pelaku. Sementara Irfan yang melakukan pembelaan diri ditetapkan sebagai saksi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua