Nasional

LK PBNU Perjuangkan Hak Pasien TBC melalui Pemberdayaan Komunitas

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:00 WIB

LK PBNU Perjuangkan Hak Pasien TBC melalui Pemberdayaan Komunitas

Ketua Divisi Program LK PBNU Esty Febriani (tengah), Perwakilan Kemenkes RI Sulistio (kanan), dan Ketua POP TBC Indonesia Budi Hermawan (kiri) dalam jumpa pers usai Gelar Wicara ‘Menyuarakan Kendala Pasien TB dalam Menjalani Pengobatan melalui Aplikasi OneImpact Sehat' di Jakarta, Senin (24/8).(Foto: NU Online/AR Ahdori)

Jakarta, NU Online
Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperjuangkan hak-hak pasien Tuberkulosis (TBC) atau juga dikenal dengan TB, melalui pemberdayaan komunitas dan kelompok masyarakat. Langkah itu diambil sebagai respons persoalan yang kerap dihadapi pasien TBC di berbagai daerah. 


Ada lima hak pasien yang diperjuangkan LK PBNU antara lain sehat, bebas dari stigma dan diskriminasi, mendapatkan privasi dan kerahasiaan, mendapatkan informasi, serta bebas menentukan pilihan.


Komitmen LK PBNU juga didasari atas masalah pasien TBC yang kurang menyadari adanya hak-hak pasien yang yang seharusnya tersuarakan. Bagi LK PBNU, sekecil apapun masalah yang dihadapi pasien TBC harus mendapat respons dan solusi tepat. Sebab, permasalahan hak asasi manusia menjadi inti dan strategis. 


Ketua Divisi Program LK PBNU Esty Febriani menuturkan, pemberdayaan komunitas difokuskan terhadap dukungan sosial yang dialami pasien. Terkait pengobatan diserahkan kepada pemerintah yakni Kemenkes.


Selama ini, kata Esty, LK PBNU mengandeng Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) TB Indonesia dalam rangka mempercepat realisasi hak-hak pasien TB tersebut. 


“Jadi kita akan menyiapkan atau meneruskan mekanisme untuk memberikan dukungan kepada pasien terutama melalui manajer kasus, melalui kader juga,” katanya saat jumpa pers usai kegiatan Gelar Wicara ‘Menyuarakan Kendala Pasien TB dalam Menjalani Pengobatan melalui Aplikasi OneImpact Sehat’ di Jakarta, Senin (24/8). 


Ia menjelaskan, laporan yang dia terima keluhan yang selama ini dirasakan pasien TB seluruh Indonesia yakni terkait pengobatan dan permasalahan sosial. Contoh, permasalahan stigma serta permasalahan diskriminasi. “Isu-isu sosial ini yang bisa membantu adalah kelompok masyarakat,” tambahnya. 


Mekanisme program yang dijalankan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat luas soal bagaimana sikap kita terhadap pasien TBC. LK PBNU berupaya mereduksi stigma buruk yang ditujukan kepada pasien TB agar permasalahan sosial tersebut segera usai. 


Sementara itu, Perwakilan Kemenkes RI Sulistio mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berusaha memperpendek masa pengobatan pasien TB sebagai sikap atas keluhan yang selama ini disampaikan pasien.


Menurut dia, waktu pengobatan pasien TB yang mencapai 2 tahun tersebut sedang dikaji ulang. Namun, lanjut dia, masih dibutuhkan uji coba agar keputusan tersebut membuahkan hasil yang signifikan. 


“Semua masih dilakukan uji coba. Mudah-mudahan ada keputusan terbaik perihal masalah yang ada,” pungkasnya. 


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Musthofa Asrori