Masjid Kasunyatan, Pusat Pengajaran Islam Kesultanan Banten 6 Abad Lalu
Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:03 WIB
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI melakukan penelitian tentang rumah ibadah bersejarah. Masjid Kasunyatan Banten satu objek penelitian.
Peneliti Masjid Kasunyatan Banten Asep Saefullah menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa ia meneliti masjid yang terletak di Desa Kasunyatan tersebut. Pertama, masjid tersebut sudah dimasukkan ke dalam kategori cagar budaya.
"Sudah dilindung Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," kata Asep usai memaparkan hasil penelitiannya di acara Seminar Hasil Penelitian Rumah Ibadah Bersejarah di Hotel D'Anaya Bogor, Selasa (24/10) malam.
Kedua, usia yang sudah tua. Asep menerangkan, Masjid Kasunyatan ini diperkirakan berdiri pada tahun 1552 hingga 1570. Awalnya, masjid ini diberi nama Al-Fatihah atau pembuka. Hal ini sebagai simbol pembuka untuk proses penyebaran Islam di daerah Banten karena sebelumnya daerah tersebut merupakan daerah kekuasaan Pajajaran yang beragama Hindu.
"Menurut sebagian kalangan, Masjid Kasunyatan justru dibangun terlebih dahulu sebelum Masjid Agung Banten," terangnya.
Menurut Asep, Masjid Agung Kasunyatan merupakan pusat pembelajaran dan penyebaran Islam pada masa itu.
"Sejauh yang saya tahu, di wilayah lain tidak ada. (Contohnya) di Cirebon di sekitar kompleks kasultanan ada masjid, tetapi tidak disebut pusat pembelajaran. Pusat pembelajarannya malah di pesantren," jelasnya.
Ketiga, arsitekturnya tidak diubah. Meski usianya sudah sekitar enam abad, namun arsitektur masjidnya masih tetap sama dan tidak diubah.
"Ciri-ciri kekunoannya itu masih ada," ucapnya.
Masjid ini berbentuk bujur sangkar. Atapnya berbentuk timpang tiga. Uniknya, masjid ini serba empat: memiliki empat pintu gerbang, empat pintu masjid, empat tiang besar, menara berbentuk persegi empat, kolam yang berbentuk bintang empat, serta kubah yang berbentuk empat burung.
Namun anehnya, tambah Asep, Masjid Kasunyatan ini belum masuk daftar bangunan kuno di katalog museum Banten padahal usianya sudah berabad-abad. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Kiai Ubaid Ingatkan Gusdurian untuk Pegang Teguh dan Perjuangkan Warisan Gus Dur
3
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
4
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
5
Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Pengurus LKNU Jabarkan Filosofi Dan Praktik Gizi Kesehatan Masyarakat
6
Habib Husein Ja'far Sebut Gusdurian sebagai Anak Ideologis yang Jadi Amal Jariyah bagi Gus Dur
Terkini
Lihat Semua