Mubes Warga NU 2026 Hasilkan 14 Rekomendasi, Dorong NU Mandiri dan Berpihak kepada Jamaah
NU Online · Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Jombang, NU Online
Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 yang digelar di halaman MA Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Diwek, Jombang, Jumat (28/8/2026), menghasilkan 14 rekomendasi yang menekankan penguatan kemandirian, integritas, keberpihakan kepada jamaah, serta pembaruan tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU Nur Rofiah mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil proses panjang Mubes dalam merespons dinamika yang terjadi di tubuh jam’iyah dan jamaah NU.
“Setelah melakukan proses panjang berkaitan dengan apa yang perlu direkomendasikan oleh forum ini terkait dengan dinamika jam’iyah dan jamaah NU, maka kami akan membacakan rekomendasi Musyawarah Besar Seblak 2026, Meneguhkan Kemandirian dan Martabat Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Dalam rekomendasinya, Mubes memandang Muktamar NU bukan semata-mata forum pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan momentum penting untuk meneguhkan marwah, kemandirian, dan arah perjuangan NU.
Muktamar juga diharapkan menjadi ruang musyawarah yang bermartabat serta mampu melahirkan kepemimpinan yang memiliki integritas, kapasitas, keteladanan, dan keberpihakan kepada jamaah serta kemaslahatan umum.
Berikut 14 rekomendasi Mubes Warga NU 2026:
Pertama, Mubes merekomendasikan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga marwah Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi yang bersih, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan umum.
Kedua, Mubes menolak politik uang dan politik transaksional. Para muktamirin diharapkan tidak memberikan suara kepada siapa pun yang menggunakan suap, baik berupa barang maupun uang.
Ketiga, proses Muktamar perlu dijauhkan dari intervensi eksternal. Seluruh tahapan diharapkan bebas dari politik uang, transaksi kepentingan, dan campur tangan pihak luar yang dapat merusak independensi serta kehormatan NU.
Keempat, Mubes mendorong peneguhan kepemimpinan yang berintegritas. Siapa pun yang memperoleh amanah memimpin NU wajib menjadikan integritas, kemandirian, keteladanan, dan khidmah kepada jamaah sebagai fondasi utama dalam menjalankan kepemimpinannya.
Kelima, energi NU perlu dikembalikan kepada tujuan hakiki, yakni menjaga agama, merawat jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Keenam, Mubes merekomendasikan penguatan politik kewargaan melalui advokasi yang berdampak pada perubahan struktural demi memperkuat kedaulatan ekonomi dan politik.
Ketujuh, NU didorong mengembangkan gerakan sosial untuk membangun demokrasi kewargaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kedelapan, Mubes merekomendasikan pendidikan siyasah Nahdliyah untuk memperkuat hak-hak kewargaan serta mengembangkan kepemimpinan Nahdliyin yang berintegritas.
Kesembilan, Mubes merekomendasikan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari Ranting, MWCNU, PCNU, PWNU, hingga PBNU.
Kesepuluh, Mubes mendorong peninjauan kembali Peraturan Perkumpulan dan tata kelola organisasi NU dengan perspektif kesetaraan gender dan inklusivitas.
Kesebelas, NU didorong membangun sistem kaderisasi kepemimpinan perempuan yang terintegrasi dan berjenjang.
Kedua belas, Mubes merekomendasikan pembangunan talent pool atau sistem referral kader perempuan NU berbasis kompetensi.
Ketiga belas, perspektif kesetaraan perempuan dan laki-laki perlu diintegrasikan ke dalam seluruh sistem dan modul kaderisasi NU.
Keempat belas, Mubes mendorong penguatan regenerasi kepemimpinan melalui pembatasan periodisasi serta pembukaan ruang yang lebih besar bagi generasi muda dan perempuan.
Selain 14 rekomendasi tersebut, Mubes menekankan pentingnya kemandirian keuangan NU yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. NU juga didorong untuk tidak menjadi alat atau subordinasi kepentingan politik mana pun, melainkan berdiri berdasarkan nilai, prinsip, kepentingan jamaah, dan kemaslahatan masyarakat.
Mubes juga menempatkan penguatan jamaah sebagai salah satu prioritas NU di abad kedua. Hal tersebut mencakup penguatan pendidikan dan pesantren, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi warga, layanan kesehatan dan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta pengembangan ekosistem layanan keumatan yang mandiri dan berkelanjutan.
Nyai Rofiah menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut bermuara pada upaya menjaga NU agar tetap memiliki kemandirian dan martabat dalam menjalankan pengkhidmatan kepada masyarakat.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral, kami menyerukan agar NU senantiasa berdiri sebagai jam’iyah yang mandiri, bermartabat, berintegritas, dan senantiasa berpihak kepada jamaah serta kemaslahatan umum,” pungkasnya.
Kontributor: Achmad Subakti
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
3
Khutbah Jumat: Bulan Maulid, Kembali Membaca Sirah Nabawiyah untuk Diteladani
4
Dijual Setan Muktamar
5
Khutbah Jumat: Mengambil Teladan dari Model Kepemimpinan Nabi
6
Khutbah Jumat: Ketika Manusia Merusak Alam, Saatnya Meneladani Rasulullah Saw
Terkini
Lihat Semua