Nasional

Muslimat NU Jelaskan Peran Majelis Taklim untuk Ketahanan Keluarga

Jumat, 18 Oktober 2019 | 10:15 WIB

Muslimat NU Jelaskan Peran Majelis Taklim untuk Ketahanan Keluarga

Workhshop Fasilitasi Pendidikan Ketahanan Keluarga oleh PP Muslimat NU dan Kemendes PDTT pada 16-18 Oktober 2019 di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Muslimat NU)

Bandung, NU Online
Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa di antara tolok ukur ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah mampu menjalankan fungsi pendidikan keagamaan dan fungsi pemberdayaan ekonomi. Muslimat memandang bahwa fungsi-fungsi tersebut dapat direalisasikan ketika lembaga seperti majelis taklim diberdayakan secara maksimal.

Ketua II PP Muslimat NU Nyai Hj Nurhayati Said Aqil Siroj mengatakan, alangkah hebatnya jika masing-masing keluarga yang berada dalam binaan majlis taklim memiliki unit usaha kreatif sendiri yang mengedepankan kearifan lokal serta berbasis budaya dan adat istiadat.

“Maka akan lahir iklim kompetisi di antara para keluarga,” ujar Nyai Nurhayati saat memberikan sambutan dalam Workhshop Fasilitasi Pendidikan Ketahanan Keluarga di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/10).

Sebagai ilustrasi, lanjut Nyai Said, jumlah majelis taklim seluruh Indonesia 48.981, apabila masing-masing majelis taklim melakukan pembinaan terhadap keluarga-keluarga yang dibina, maka akan lahir unit usaha kreatif yang akan sukses.

“Tentu hal ini akan dapat meningkatan ekonomi keluarga, masyarakat bahkan secara otomatis  akan meningkatkan  ekonomi nasional,” tegasnya.

“Mari kita bangun bersama ekonomi keluarga karena kesadaran untuk membangun ekonomi keluarga haruslah dari anggota keluarga masing-masing,” imbuh Nyai Nurhayati dalam kegiatan yang menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini.

Untuk memaksimalkan peran perempuan dalam majelis taklim, saat ini Muslimat NU mempunyai lembaga Himpunan Daiyah dan Majelis Taklim (Hidmat) Muslimat NU. Anggotanya ialah kader-kader Muslimat NU.

Saat ini jumlah anggota Muslimat NU diperkirakan sekitar 32.000.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari jamaah yang tersebar di 34 pimpinan wilayah (PW), 524 pimpinan cabang (PC), 2.295 pimpinan anak cabang (PAC), dan 26.000 pimpinan ranting (PR).

Jumlah tersebut termasuk jamaah yang tersebar di luar negeri dalam wadah Pimpinan Cabang Istimewa (PCI). Saat ini PCI Muslimat NU terbentuk di antaranya di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Sudan, Belanda, dan Inggris.

Sementara itu, pihak Kementerian Desa PDTT yang diwakili Kepala Subdit Kesejahteraan Masyarakat Ibrahim Bouty menegaskan, salah satu tujuan UU desa adalah memeperkuat masyarakat desa dalam pembangunan sumberdaya manusia, perempuan merupakan anggota masyarakat yang harus tampil menjadi obyek pembanguann desa.

“Oleh sebab itu pembangunan sumber daya manusia juga mencakup penmgembangan kapasitas dan pemberdayaan perempuan desa,” ujar Ibrahim Bouty.

“Muslimat NU merupakan komunitas dengan dakwah yang khas, karena dapat memberikan pengaruh yang baik kepada  kelompok laki-laki, perempuan, dan anak-anak sehingga ini dapat diarahkan pada partisipasi pembangunan di desa,” tegasnya.

Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Abdullah Alawi