NU Desak UU Migas dan UU Minerba segera Direvisi
NU Online · Ahad, 16 September 2012 | 11:28 WIB
Cirebon, NU Online
Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 menilai, UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) bertentangan dengan semangat Islam dan falsafah hidup negara Indonesia. Karena itu, forum mendesak kedua UU ini segera direvisi.
<>
Pasal-pasal yang dikritisi menyangkut unsur liberalisasi yang membuat negara kehilangan kedaulatan atas kekayaan alam dalam negeri. Banyaknya intervensi kepentingan asing dalam Migas dan Minerba menjadikan Indonesia melenceng dari ketentuan pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.
Kesimpulan ini mengemuka dalam bahtsul masail Diniyah Qanuniyah (pembahasan masalah perundangan) Munas Alim Ulama di Cirebon, Ahad (16/9). Menurut forum, pandangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan baik secara doktrin maupun sejarah umat Islam.
Mayoritas peserta mengambil analogi kebijakan Khalifah Umar bin Khattab dalam mengelola kekayaan negara, di samping kutipan ayat, hadits dan pendapat ulama tentang ini. Sehingga, empat pasal dalam UU Migas dan delapan pasal dalam UU Minerba disimpulkan melanggar sprit ajaran Islam.
“Ajaran yang dapat kita petik dari Khalifah Umar bahwa khalifah (pemerintah) harus menjadi pemegang otoritas dalam kontra-kontrak yang menyangkut kepentingan orang banyak,” jelas KH Hasyim Abbas diamini seluruh peserta.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
2
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
3
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
4
Perjuangan dan Dedikasi Nyai Shinta Nuriyah: Dari Sahur Bersama hingga Kesetaraan Gender
5
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
6
Innalillahi, Ketua Pertama Lakpesdam NU Abdullah Syarwani Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua