Nasional MUNAS-KONBES NU 2012

NU Jateng Siap Musyawaroh, dari Politik hingga Harga Gabah

Sabtu, 15 September 2012 | 05:30 WIB

Cirebon, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah siap membahas persoalan pilitik dalam Bahsul Masail di acara Munas & Konbes NU di Kempek Cirebon. 
<>
Rais Syuriyah PWNU Jateng melalui Katib Syuriyah, KH Ubaidullah Sodaqoh ketika ditemui di lokasi Munas menjelamg acara pembukaan menyatakan, PWNU Jateng telah menyiapkan materi fiqhiyyah untuk membahas soal pemilihan umum, money politik, suap dan juga penentuan harga gabah oleh pemerintah.

"Kami siap membahas persoalan politik dan pemerintahan. Isu Pemilu san money politik akan kami bahas serius," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Bugen Tlogosari Kota Semarang ini, Sabtu (15/9).

Kiai Ubed (panggilan akrab katib syuriyah ini), menguraikan, pemilihan umum yang termasuk pemilihan presiden dan kepala daerah haruslah diselenggarakan untuk dan demi kemaslahatan umat. Apabila membawa mafsadat, maka harus ditinjau ulang sistem dan tata cara pemilihannya. 

Menurutnya, salah satu pasal yang patut dibahas adalah sistem pemilihan langsung atau pemilihan perwakilan. Ahli fiqih ini mengatakan, NU telah mendapat masukan berbagai pihak agar meninjau ulang sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.  

Di dalam sejarah Islam, sambung dia, hanya dikenal pemilihan model perwakilan. Itupun hanya berlaku untuk imam (pemimpin) tertinggi dalam negara. Yakni pengangkatan para khalifah yang terkenal sebagai khulafaur rosyidin. 

Adapun pemilihan kepala daerah, yakni gubernur, bupati/walikota, dalam masa khalifah ditunjuk oleh imam. Bukan dipilih langsung oleh rakyat. 

"Dari sejarah khalifah bisa diambil rumusan fiqih bahwa kepala daerah ditunjuk oleh imam atau sulthon. Dalam ranah Indonesia ya oleh presiden," sambung dia.

Sistem Perwakilan
Selain dasar fiqih tersebut, tambah adik kandung KH Haris Sodaqoh ini, faktor maslahat perlu jadi pertimbangan untuk meninjau ulang model Pilkada langsung. Jika melalui politik uang dengan membeli suara rakyat serta menjadi penyebab suburnya korupsi sebagai akibat dari modal pencalonan yang mahal, maka patut diganti sistem perwakilan atau bahkan penunjukan oleh presiden.

"Pilkada langsung jika membawa kerusakan, ada politik uang dan menimbulkan korupsi, bisa saja diganti sistem perwakilan atau bahkan penunjukan langsung," imbuhnya.

Adapun jika memakai sistem perwakilan, sebagaimana dulu pernah dilaksanakan, harus benar-benar melalui proses yang benar. Para pemilihnya adalah ahlul halli wal aqdi. Bukan orang fasiq.  
Maka menurutnya, tanggung jawab semua warga negara adalah memilih orang yang baik dan adil untuk menjadi anggota dewan sebagai wakil rakyat.

"Syarat pemilih sebagai perwakilan rakyat adalah orang yg ahlul halli wal aqdi, tegasnya.

Mengutip qoul Imam Ghozali, Ubed menukilkan, kerusakan umaro' karena kerusakan ulama, dan kerusakan ulama karena hubbud dun-ya (kecintaan pada harta benda).

Ulama dalam definisi Al-Ghozali, menurut tafsirannya, adalah DPR/DPRD. Sebab fungsi ulama di zaman Al-Ghozali hidup adalah sebagai dean penasehat dan pertimbangan Sulthon. Juga sebagai pengawas pemerintahan. 

"Di zaman Imam Ghozali belum ada trias politica. Jadi ulama yang beliau katakan dalam konteks sekarang adalah DPR/DPRD. Jadi kita harus memilih anggota parlemen yang tidak serakah harta. Tentu tidak yang koruptor, tandas Ubed.

Harga Gabah Harus Menguntungkan Petani
Lebih lanjut Kiai yang senang berdiskusi di dunia maya ini menyebutkan, pihaknya akan mengawal Bahsul Masail tema ekonomi dan pemerintahan Diantaranya terkait penentuan harga gabah oleh pemerintah.

Dia jelaskan, pemerintah secara umum wajib menjamin kesejahteraan rakyat. Perlindungan kepada petani dan pengaturan perdagangan adalah bagian tanggung jawab pemerintah.

Jika pemerintah ingin mengatur harga gabah, harus yang menguntungkan petani. Bulog sebagai lembaga yang melaksanakan pembelian serta pedagang swasta perlu diatur agar membeli gabah petani dengan harga yang layak. Tidak boleh seperti selama ini. Jika petani panen harganya murah, tapi kala musim tanam harga bibit mahal sekali. Ditambah beban harga pupuk yang sering tidak terkendali. 


Kontributor: Ichwan