Jakarta, NU Online
Rezim Orde Baru turut menumbuhkan radikalisme di Indonesia sehubungan merawat sejumlah kelompok yang berupaya menikam atau melakukan pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjdend) PBNU Abdul Mun'im DZ, di Jakarta, Selasa (16/6).
<>
Orde Baru, demikian Mun'im, merawat sejumlah kelompok radikal, seperti  Darul Islam/Tentara Islam Indonesia atau DI/TII, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau Perdjuangan Semesta atau Perdjuangan Rakjat Semesta alias PRRI/Permesta.
"PRRI/Permesta dipersepsikan sebagai simbol demokrasi yang menuntut  otonomi daerah. Orde Baru memberi mereka (kelompok radikal-pemberontak) fasilitas seperti beasiswa. Bahkan ada pula pesantren radikal difasilitasi Orde Baru untuk berdiri di era mereka," kata dia lagi.
Saat rezim Orde Baru, imbuh Mun'im, NU dihabisi, dibersihkan dan senantiasa dicitrakan buruk.Â
"Karena itu, NU Online yang setelah lahir diprediksi berusia enam bulan, namun bisa bertahan hingga saat ini, tampil untuk menunjukkan NU yang sesungguhnya," ujar dia pada Workshop Penguatan Jaringan Anti Radikalisme di Dunia Muda untuk Ulama Muda digelar di Jakarta, 15-17 Juni 2015.
Radikalisme di Indonesia saat ini ialah kejahatan yang berkedok atau memakai baju Islam.
"Karena itu menjadi penting untuk terus menyampaikan Islam Rahmatan lil Alamin, ajaran NU ke masyarakat untuk menghadapi radikalisme, melalui berbagai lini, salah satunya di NU Online," demikian Abdul Mun'im DZ mengingatkan puluhan ulama dan aktivis muda NU dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi peserta kegiatan. (Gatot Arifianto/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
2
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
3
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan ModernÂ
4
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
5
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
6
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, DPR Akan Panggil BI dan Menkeu
Terkini
Lihat Semua