Para Kiai NU Siapkan Langkah Konkret Soal Legalisasi Aborsi
Jumat, 31 Oktober 2014 | 09:04 WIB
Jakarta, NU Online
Para kiai NU dari Sabang sampai Merauke akan mengkaji soal aborsi dari pelbagai sudut pada sidang bahtsul masa’il Munas-Konbes NU di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (1/11). Mereka mencoba menanggapi soal legalisasi praktik aborsi dalam PP nomor 61 tahun 2014 yang menuai beragam tanggapan masyarakat.
<>
Sebelum mengambil langkah-langkah hukum, para kiai NU pertama kali menempatkan alasan legalisasi praktik aborsi bagi perempuan korban perkosaan atau perempuan dengan alasan medis yang disebut PP ini dalam konteks fiqih.
Pada sidang bahtsul masail kali ini, mereka mencermati bagaimana batasan, penentuan, dan pelaksanaan praktik aborsi berdasarkan indikasi darurat medis dan korban perkosaan.
Selain masalah teknis medis, para kiai NU juga mempertanyakan cara eksekusi PP nomor 61 tahun 2014 ini yang berbenturan dengan UU nomor 23/2002 terkait Perlindungan Anak. Mereka ingin memastikan bagaimana PP ini tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Kalau memang diperlukan, mereka kemungkinan akan mengajukan uji materi PP ini ke MK bila mana forum besok menuntut demikian.
Di luar itu, para kiai NU mendorong pemerintah memaksimalkan upaya pencegahan perkosaan, perzinaan dan pergaulan bebas, melindungi anak hasil perkosaan, serta melaksanakan fungsi sebagai wali bagi anak hasil perkosaan. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua