Nasional

PBNU: Aksi Teror Bom di Gereja Bentuk Penistaan Islam

Senin, 14 November 2016 | 13:02 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) menolak keras aksi teror bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda Ahad (13/11). Pelemparan bom molotov ini, kata Kang Said, mengotori kesucian ajaran dan nama baik Islam.

Demikian disampaikan Kang Said kepada NU Online di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11) sore.

Menurut Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini, penistaan terhadap agama itu tidak hanya berbentuk ucapan maupun tulisan. Penistaan terhadap agama bisa juga berbentuk tindakan.

“Jadi penistaan agama itu, di samping ucapan, berbentuk tindakan. Penistaan tidak berhenti pada ucapan, tetapi juga berbentuk perilaku yang mencoreng, menghancurkan, mengotori baik kemuliaan maupun kesucian agama Islam,” kata Kang Said.

Semua itu masuk dalam kategori penistaan agama Islam. Islam sama sekali tidak membenarkan segala bentuk ancaman dan kekerasan atas nama agama sekalipun.

Wallâhi, demi Allah, tindakan yang mengotori apalagi korbannya adalah anak yang tidak mengerti apapun bertentangan dengan agama Islam,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)